Suara.com - Pandemi Covid 19 hingga saat ini masih menjadi ancaman kesehatan yang perlu diantisipasi dan telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari ekonomi hingga gaya hidup masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah industri jasa boga penyedia makanan dan minuman. Oleh karena itu, untuk menghadapi new normal, dibutuhkan sebuah panduan untuk pelayanan bidang makanan dan minuman.
Sebagai salah satu bidang industri yang berada di bawah naungan Kementrian Parawisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), jasa boga memang menjadi salah satu bidang usaha prioritas dalam penerapan protokol new normal.
Badan Pusat Statistik menyampaikan bahwa sektor pelayanan bidang makanan dan minuman juga mengalami penurunan pertumbuhan yang cukup drastis, dari 6,41% pada kuartal I 2019 menjadi 1,95%.
Meski begitu, bukan berarti tidak ada peluang untuk bangkit kembali. Sehingga, penting untuk mehamahi langkah-langkah yang pelaku usaha perlu lakukan agar dapat membuka kembali usahanya di masa transisi ini.
Baca Juga: Wali Murid di Hari Pertama Siswa Jakarta Belajar Online: Jujur, Ini Ribet!
Asosiasi Pengusaha Jasa Boga (APJI) meluncurkan Panduan Pelayanan Bidang Makanan dan Minuman di Masa New Normal dalam upaya mengakomodasi tuntutan kebutuhan akan adanya sebuah panduan keamanan pangan sekaligus pencegahan dalam rangka mengurangi atau menghilangkan resiko penularan Covid-19, baik terhadap pelaku usaha, konsumen maupun para pekerja di industri makanan dan minuman.
Acara tersebut berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, dihadiri Ketua Umum DPP APJI Ibu Rahayu Setiowati, Sekjen DPP APJI Siti Radarwati, Ketua Umum PHRI Haryadi BS Sukamdani, Direktur kesehatan Kerja dan Olahraga, drg Kartini Rustandi, M.Kes mewakili Menteri Kesehatan, Menteri Parawisata dan Ekonomi Kreatif Bapak Wishnutama, Wakil Gubernur Pemprov DKI Jakarta Bapak Riza Patria, Education Advisor Artha Graha & Ketua Tim Formatur Politeknik JIHS Ibu Editha Duarte, para pelaku usaha bidang Perbankan, Pengelola Hotel, Pengelola Gedung Pertemuan, mitra kerja dan DPD APJI se Indonesia yang bergabung dalam zoom conference.
Rahayu Setiowati selaku Ketua Umum DPP APJI mengungkapkan, “Dengan diluncurkannya buku panduan serta protokol umum dan khusus untuk pelayanan di 5 (lima) cluster pelayanan makanan dan minuman, yaitu restoran, café, rumah makan, pernikahan, catering pesawat, tempat pertemuan dan lounge, serta industry catering. Kami berharap risiko penularan Covid-19 dapat berkurang dan untuk menyempurnakan panduan ini kami bersinergi dengan berbagai pihak, dari pengusaha hingga pemerintah, agar kita dapat bersama melakukan percepatan usaha produktif dan aman untuk membangkitkan ekonomi dalam negeri.”
Dalam peluncuran panduan ini, APJI memanfaatkan momentum ini untuk menapaki kerja sama dengan JIHS Politeknik Jakarta Internasional di bidang sumber daya manusia keparawisataan dalam mwlakukan on the job training dan program pelatihan jangka pendek (short course).
Editha Duarte selaku Education Advisor Artha Graha & Ketua Tim Formatur Politeknik JIHS mengungkapkan bahwa kerjasama dengan APJI di era new normal, Politeknik Jakarta Internasional menghasilkan human capital yang handal dan penuh inovasi dalam food industry, food safety serta inkubator bisnis bersama bahu membahu mengatasi krisis pendemi Covid-19.
Baca Juga: Staycation Jadi Liburan Sambut New Normal, Berikut Alternatifnya
“Panduan new normal dalam Food Catering Industry sangat esensial karena hanya dengan mengubah pola dan budaya hidup sehat melalui pendidikan era baru, kita bisa bertahan menghadapi pendemi,” tandas Ibu Editha.