Suara.com - Bisnis pernikahan menjadi salah satu yang paling terpukul akibat pandemi virus corona (Covid-19). Selama 4 bulan, para pengusaha yang terkait dengan bisnis tersebut menjerit karena pemerintah melarang adanya keramaian.
Namun keputusan pemerintah menerapkan new normal baru-baru ini memberikan secercah harapan untuk bisnis pernikahan ini. Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (ASPEDI) dan Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GPPI) menggelar acara Simulasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Acara Pernikahan.
"Ini ikhtiar pamungkas kami. Semoga bisa menjadi referensi bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengeluarkan izin acara pernikahan," ujar Ketua ASPEDI DKI Jakarta, Warsono di sela-sela acara di Jakarta, baru-baru ini.
Dalam acara tersebut, ASPEDI dan GPPI menunjukkan dan memberikan produser bagaimana menjalankan acara pernikahan di tengah pandemi. Diharapkan, prosedur ini bisa menjadi acuan bagi para penyelenggaraan pernikahan.
Baca Juga: Baru Dipamerkan, 5 Potret Pernikahan Rijja Abbas 'Butiran Debu'
Warsono pun berharap, dengan adanya simulasi ini menjadi pertimbangan pemda untuk mengeluarkan izin untuk menggelar pernikahan.
"Izin memang sampai saat ini belum keluar. Di era new normal ini kita masih menunggu keputusan pemerintah," ujar Warsono lagi.
Warsono mengakui di masa PSBB banyak pasangan yang berniat menikah di tahun ini mengurungkan niat menggelar resepsi pernikahannya.
"Memang menurun. Banyak yang mengalihkannya dengan acara akad pernikahan di rumah yang hanya dihadiri maksimal 30 orang saja," ucap Warsono.
Baca Juga: Gaya Unik Dimas Anggara - Nadine Chandrawinata Rayakan 2 Tahun Pernikahan