Dan Kapal Badan SAR Nasional KN. SAR Wisnu. Pengerahan keenam unit Kapal Negara Patroli KPLP tersebut diproyeksikan untuk melaksanakan tugas penegakan hukum di laut yang meliputi proses deteksi, identifikasi, pengejaran, penghentian, pemeriksaan, penyelidikan hingga penyidikan sesuai prosedur yang benar berdasarkan Undang-undang.
Pada kegiatan Apel Kesiapan dan Simulasi Patroli Penegakan Hukum ini yang bertindak sebagai Inspektur Apel adalah Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dan diikuti oleh para Kepala Unit Penyelenggara Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait, serta peserta dari berbagai instansi lainnya, seperti Badan SAR Nasional, Badan Keamanan Laut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Badan Intelijen Negara, TNI AL, Kepolisian Perairan dan Udara, PT. ASDP (Persero).