5 Langkah Jitu Mengatur Keuangan di Era New Normal

Ferry Noviandi Suara.Com
Minggu, 28 Juni 2020 | 01:40 WIB
5 Langkah Jitu Mengatur Keuangan di Era New Normal
Ilustrasi fase new normal (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Untuk menghidupkan denyut perekonomian yang sempat terganggu karena Covid-19, pemerintah kini menerapkan era new normal. Kini, pemerintah mulai membuka berbagai aktivitas ekonomi, sosial, dan kegiatan publik secara perlahan dan terbatas.

Kondisi new normal dianggap sebagai suatu solusi dengan menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat tetap bisa produktif dan terhindar dari Covid-19. Masyarakat diimbau untuk melakukan adaptasi perubahan prilaku saat pelonggaran PSBB dan bersiap untuk beraktivitas secara new normal.

Melihat banyaknya masyarakat yang terdampak dengan pandemi ini, Grant Thornton Indonesia berpendapat penyesuaian anggaran atau manajemen keuangan pribadi menjadi lebih penting dari sebelumnya dan merangkum 5 langkah yang perlu dilakukan  setiap individu untuk mengatur keuangan pribadi dalam menghadapi new normal:

1. Review Kondisi Keuangan Pribadi

Baca Juga: Era New Normal Pengunjung Mal di Jakarta Dibatasi, Sudah Efektifkah?

Hal pertama yang perlu dilakukan adalah melihat dengan cermat kondisi keuangan saat ini dari sisi pemasukan dibanding pengeluaran.

Identifikasi semua pengeluaran mulai dari laporan kartu kredit hingga berbagai tagihan rutin seperti listrik dan air, coba untuk lakukan review dari tiga bulan lalu dan awasi pengeluaran tahunan yang akan segera jatuh tempo seperti pajak rumah, pajak kendaraan bermotor hingga uang sekolah anak yang dibayarkan beberapa bulan di muka, bandingkan dengan pemasukan tetap yang diterima tiap bulan untuk mendapat jawaban apakah kondisi keuangan pribadi berisiko atau tidak.

2. Idenfikasi Kebutuhan dengan Keinginan

Langkah signifikan berikutnya adalah mulai mengidentifikasi kebutuhan reguler dan menuliskan apa saja keinginan yang menyedot penghasilan maupun tabungan serta mengendalikan hasrat berbelanja atas keinginan tersebut.

Untuk lebih mudahnya, kebutuhan adalah sesuatu yang akan memengaruhi kemampuan seseorang untuk hidup, semua yang tidak termasuk dalam kategori tersebut dapat dianggap sebagai keinginan.

Baca Juga: Adaptasi New Normal, Indonesia Butuh 10 Juta Lapangan Kerja Baru

3. Hindari Utang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI