KPLP juga menyiapkan Sistem Operasional Prosedur (SOP) Patroli dan Penegakan Hukum di bidang keselamatan berlalu lintas di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok dengan menurunkan Kapal Patroli KPLP beserta personilnya.
Selain dari hal penegakan hukum, Ditjen Perhubungan Laut juga melakukan persiapan dari aspek kenavigasian, seperti kesiapan Sarana dan Prasarana Vessel Traffic Service (VTS), Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) VTS serta penyiapan Navigation Guideline.
Direktorat Kenavigasian juga melakukan Sosialisasi Implementasi TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok, serta penyebaran informasi baik melalui AIS Broadcast dan SMS Blast yang bekerjasama dengan Kemkominfo RI.
"Dengan demikian, Indonesia siap melayani masyarakat maritim dunia saat implementasi TSS Selat Sunda dan Selat Lombok mulai 1 Juli 2020, dan ini merupakan peran aktif dan sumbangsih nyata Kementerian Perhubungan dalam mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran dunia serta mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia," tutup Dirjen Agus.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Masih Pakai SIKM Untuk Izin Keluar-Masuk Ibu Kota