Sebagai informasi, Kementerian PUPR bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan sejumlah Kementerian/ lembaga terkait lainnya
telah menyiapkan sebanyak empat tower di Wisma Atlet sebagai RS Darurat Covid-19. Penetapan operasional Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo sekitar dua pekan lalu tepatnya tanggal 23 Maret 2020.
Pada tahap pertama Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menyelesaikan pekerjaan renovasi RS Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran tahap pertama dalam jangka waktu sekitar tiga hari.
Sebelumnya tower yang dimanfaatkan sebagai RS Darurat pada tahap 1 adalah tower 1 sebagai Posko Sub Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Tower 3 diperuntukkan untuk tempat tinggal para Dokter dan perawat serta tim paramedis. Tower 6 dan Tower 7 diperuntukkan untuk RS Darurat Covid-19.
Baca Juga: Kementerian PUPR Relokasi Anggaran Rp 24 Triliun untuk Tangani Covid-19
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, sampai dengan Selasa tanggal 8 April 2020 tercatat sebanyak 527 pasien Covid-19 telah terdaftar pada RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran. Dari angka tersebut sebanyak 336 pria dan 191 orang wanita. Dari jumlah 527 pasien tersebut sebanyak 318 pasien positif Covid-19 dan sisanya adalah ODP 59 orang dan PDP 150 orang.
"Kami berharap para pasien Covid-19 yang dirawat di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran ini bisa segera pulih dan kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga. Kementerian PUPR terus berupaya memberikan fasilitas terbaik untuk RS Darurat Covid-19," harapnya.