Suara.com - Persiapan Ramadan, LPDB-KUMKM Pastikan Pelayanan Tidak Kendur
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan tetap mempercepat pelayanan pada pelaku Koperasi dan UMKM, mesti di tengah situasi mewabahnya virus corona atau Covid-19 di Tanah Air. Speedup pelayanan dilakukan agar pelaku Koperasi dan UMKM tidak kehilangan momentum di bulan Ramadan.
"Alhamdulillah kebijakan Direktur Utama LPDB-KUMKM Bapak Supomo bahwa kita tidak boleh kendur, bahkan ada upaya melakukan speedup pelayanan, karena ini menyangkut masa depan UMKM kita," kata Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
"Jadi kita tidak boleh berhenti. Dikurangi saja gak boleh apalagi berhenti, karena ada moment bagus yang akan dimiliki oleh UMKM yakni puasa dan lebar di situlah panen mereka. Makanya kita melakukan speedup agar moment itu bisa diraih oleh UMKM," lanjut Jaenal.
Baca Juga: Jabat Dirut LPDB, Supomo Ingin Lembaganya Ramah Bagi Pelaku KUMKM
Jaenal mengatakan wabah virus corona atau Covid-19 tidak boleh memberi dampak pada kegiatan usaha UMKM. Apalagi bulan Ramadan nanti merupakan moment di mana pelaku UMKM bisa mendapatkan keuntungan yang besar.
"Ini salah satu cara agar dampak corona ini tidak terlalu memberikan dampak negatif terhadap pelaku UMKM," tandasnya.
Penyemprotan Disinfektan
LPDB-KUMKM bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang kantornya bersebelahan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh sudut ruang kerja para direksi dan karyawannya guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Penyemprotan disinfektan ini melibatkan 6 (enam) Petugas dari PT. Metropolitan Pest Control.
Jaenal mengatakan langkah pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan bersama-sama termasuk melibatkan unsur Kementerian dan Lembaga sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Sebab dikatakan penyebaran Covid-19 sudah pada tahap yang mengkhawatirkan.
Baca Juga: Supomo Gantikan Braman Setyo Jadi Dirut LPDB-KUMKM
"Di Indonesia sudah banyak yang terkena Covid-19 sebagai salah satu lembaga negara, kami (LPDB-KUMKM) mengikuti apa yang menjadi instruksi Presiden, apa yang menjadi instruksi Menteri Koperasi dan UKM di mana salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19 itu dengan dilakukan clear and clean," papar Jaenal.