Suara.com - Ramai Virus Corona, LPDB Jamin Tetap Buka Layanan Normal
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Supomo menegaskan bahwa di tengah merebaknya wabah Corona Virus Disease (Covid-19), pihaknya tidak akan mengendurkan kualitas pelayanan pembiayaan bagi para mitra dan calon mitra di seluruh Indonesia.
Justru sebaliknya, LPDB-KUMKM harus tetap hadir terutama dalam pembiayaan dan penyaluran dana bergulir.
"Apalagi, saat ini menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, di mana kebutuhan Koperasi dan UMKM akan permodalan begitu tinggi," ujar Supomo, dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (17/3/2020).
Baca Juga: Rebranding Kopma, Direktur LPDB : Penting agar Milenial Mau Berkoperasi
Supomo memastikan bahwa kecepatan dari penyaluran akan lebih ditingkatkan lagi. Meski ada wabah virus Corona, akad pembiayaan dana bergulir harus tetap berjalan sesuai kebutuhan. Oleh karena itu, Supomo memastikan bahwa jadwal-jadwal LPDB-KUMKM di daerah tetap berjalan normal seperti biasa.
"Itu sudah menjadi bagian dari risiko tugas kita dalam pelayanan kepada masyarakat. Hanya saja, kita tetap menjaga dan menjalankan Social Distancing atau menjaga jarak sosial," tukas Supomo.
Bahkan, bila ke depan wabah virus Corona semakin besar dan meluas, sampai ada larangan untuk pergi ke daerah, LPDB-KUMKM sudah menyiapkan sarana infrastruktur terkait IT. Supomo menambahkan, pihaknya sudah mengantungi izin untuk melakukan digital signature.
"Payung hukum untuk digital signature sudah ada, dan bisa dipertanggungjawabkan. Kita sudah mengantisipasi sampai ke kondisi terburuk terkait merebaknya virus Corona di Indonesia," tegas Supomo.
Di samping tetap menjaga kualitas layanan dengan mitra dan calon mitra, LPDB-KUMKM pun melakukan banyak langkah pencegahan guna menjaga kesehatan seluruh karyawan. Bahkan, kata Supomo, pihaknya sudah mendata lebih detail siapa-siapa saja yang menggunakan kendaraan umum maupun pribadi.
Baca Juga: Target Penyaluran Naik, LPDB Kunjungi Koperasi Besar di Yogyakarta
Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin menambahkan, pemeriksaan kesehatan bagi karyawan yang masih mengantor dilakukan lebih intens dan teliti lagi. "Yang lolos tes kesehatan itu akan diberi tanda. Itu dilakukan untuk semuanya tanpa kecuali, termasuk Direktur Utama dan para Direktur LPDB-KUMKM," jelas Jaenal.