Suara.com - Konsistensi Rahayu Kertawiguna dalam melawan pembajakan di Indonesia mendapat apresiasi dari Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI). PAPPRI memberikan penghargaan Produser Pejuang Hak Cipta untuk bos label Nagaswara tersebut.
Sebagai bos salah satu label musik terbesar di Indonesia, Rahayu Kertawiguna dianggap tidak hanya produktif dalam melahirkan karya musik, penyanyi dan musisi tapi juga gigih dalam memperjuangkan hak karya cipta.
Sebagai salah satu tokoh musik nasional, Rahayu Kertawiguna juga dianggap memberikan kontribusi, berjasa serta berdedikasi terhadap pengembangan musik di Indonesia.
"Saya tidak pernah membayangkan akan memperoleh penghargaan ini. Karena sejak awal memperjuangkan persoalan hak cipta musik di Tanah Air, sungguh tidak mudah. Hingga hari ini, kita masih berhadapan dengan mereka yang merampas dan tidak menghargai hak-hak para musisi," ujar Rahayu Kertawiguna, ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Waduh, Saksi Gen Halilintar di Sidang Malah Bikin Untung Nagaswara
Rahayu Kertawiguna mengakui, perjuangannya melawan pembajakan cukup berat. Saat ini misalnya, labelnya tengah berperkara hukum melawan Gen Halilintar, dalam kasus tuduhan pelanggaran hak cipta lagu "Lagi Syantik" di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada PAPPRI atas penghargaan ini. Apa yang saya peroleh ini adalah penghargaan bersama bagi mereka yang juga terus memperjuangkan hak cipta bagi para musisi tanah air," ucap Rahayu Kertawiguna.
Rahayu Kertawiguna mengawali bisnisnya sebagai desainer cover kaset di awal tahun 1980-an. Rahayu kemudian benar-benar terjun ke dunia rekaman dengan mendirikan Nagaswara pada 9 September 1999. Ia tidak menyebutkan perusahaan rekamannya sebagai major label melainkan big indie.