Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) blusukan ke para mitra dan calon mitra, yang bergerak di bidang peternakan. Salah satunya Koperasi Produksi Ternak (KPT) Maju Sejahtera (MS).
Dalam kunjungannya, LPDB-KUMKM menyampaikan siap menyalurkan dana bergulir yang dibutuhkan koperasi tersebut.
Koperasi yang bergerak dalam pengembangan usaha pembiakan sapi (breeding) itu mengaku, para anggotanya sangat ingin memiliki sapi secara kredit, hanya saja koperasi memiliki kesulitan permodalan. Akibat terbentur dana itulah, antrean mengajukan kredit sapi sampai kini belum bisa dipenuhi, hanya menjadi catatan di buku saja.
Dalam hitungan, Ketua KPT Maju Sejahtera Jaya, Suhadi mengatakan, koperasi yang dipimpinnya membutuhkan sekitar 100 ekor sapi. Jika ditotalkan dalam rupiah berarti Rp 2 miliar, dengan masa tenor atau lamanya angsuran kredit selama 2-3 tahun.
Baca Juga: LPDB-KUMKM Tahun Ini Target Salurkan Rp 1,85 Triliun Dana Bergulir
"Jika dihitung-hitung, satu peternak akan membayar cicilan sekitar Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta per bulan. Besaran cicilan ini tidak memberatkan peternak," kata Jaya, saat Staf Khusus Menkop dan UKM Agus Santoso, Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Iman Pribadi, dan Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto mengunjungi Koperasi yang berlokasi di Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Suhadi menyampaikan, kebutuhan 100 ekor sapi itu tidak serta merta langsung sejumlah itu, melainkan bertahap dengan rincian setiap bulan 20 ekor sapi. Dalam "mimpinya" mewujudkan petani ternak yang maju, maka 1 peternak setidaknya harus memiliki 10-13 ekor sapi.
Namun saat ini para peternak yang menjadi anggota koperasi baru memiliki 1 - 2 ekor sapi.
"Sebenarnya bergerak di bidang pembiakkan sapi tidak terlalu menguntungkan, tapi semangat saya untuk tetap menjalankan usaha ini bukan semata-mata materi, melainkan sebagai upaya menjadikan Indonesia sebagai sentra peternakan sapi. Kalau peternak-peternak di sini tidak semangat menciptakan bibit sapi, Indonesia akan impor terus," tuturnya.
Selama ini, usaha pembiakan sapi dilakukan dengan menyewakan sapi indukan kepada para anggota koperasi memiliki perbandingan 1 : 20. Fee menyewa ini didapatkan dari komisi 5 persen dari setiap anak sapi yang dihasilkan.
Baca Juga: LPDB - KUMKM Salurkan Dana Bergulir Rp 332 M di Kaltim
Pada 2019, KPT MS berhasil melelang 82 ekor anak sapi, dan pada tahun sebelumnya mencapai 87 ekor anak sapi. Keberhasilan KPT MS dalam pembiakan sapi ini tidak lepas dari hasil kerja sama dengan Indonesia Australia Commercial Cattle Breeding (IACCB).
Saat itu, Australia memberikan bantuan sapi Brahman Cross (BC). Bantuan ini berdampak baik bagi peternak di dalam koperasi dan ini menjadi kebanggaan tersendiri KPT MS yang masih terhitung baru.
“Untuk merawat sapi juga makin baik, sehingga sapi beranak pun jadi semakin cepat dan teratur. Kalau semua petani kita punya ternak sapi, maka Indonesia tidak perlu impor sapi lagi,” katanya, seraya menyebutkan, sapi Brahman Cross yang diletakkan di KPT itu dibagi ke 15 kandang di Kecamatan Tanjung Sari. Satu kandang terdapat 15 sampai 17 ekor sapi.
Adapun populasi sapi potong yang tergabung di KPT Maju Sejahtera ini sekitar 2.885 ekor, dengan jumlah peternak sebanyak 730 kepala rumah tangga dan skala kepemilikan 2-3 ekor, yang semuanya berfokus pada usaha pembiakan sapi. Jenis ternak sapi yang dikembangkan hampir 90 persen sapi Peranakan Ongole (PO) dan 10 persen jenis sapi lain, seperti Limousin, Simental, dan Bali
Koperasi yang berdiri pada 2016, atas rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tata niaga daging sapi itu merupakan gabungan kerja dari 38 kelompok peternak di Provinsi Lampung dan 4 kelompok peternak di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Koperasi ini juga tercatat sebagai koperasi pertama di Indonesia yang mengadakan lelang terbuka anak sapi (pedet).
Biasanya koperasi menjual anak sapi hasil panennya langsung ke pasar hewan atau blantik.
Sebelum ke KPT MS, LPDB juga berkunjung ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Zbeef, yang berlokasi di Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Lampung. Pemilik RPH Zbeef, Tampan Sujarwadi, juga mengaku butuh suntikan dana segar dari LPDB. Tidak tanggung-tanggung, dana yang dibutuhkan mencapai Rp 12 miliar.
Ketika ditanya untuk apa dana sebanyak itu, Tampan menyebut untuk perluasan pasar. Tidak saja di Bandar Lampung, tetapi juga di wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Selain itu, untuk memaksimalkan produk turunan dari sapi seperti kerupuk kulit, kikil, sate maranggi, paru dan lain sebagainya.
Ia mengaku, selama RPH ini berdiri pada 2008 dan mulai usaha turunan produk sapi pada 2002, belum pernah mendapatkan dana bergulir dari LPDB. Meski begitu, ia tidak asing dengan LPDB, mengingat koperasi yang menjadi mitranya kerap bersentuhan dengan LPDB dan banyak juga yang mendapatkan dana LPDB.
"Ini masih dalam masa penjajakan. Saya berharap, LPDB men-support dan menyetujui permohonan saya ini. Saya siap memaparkan proposal saya. Hitungannya real dan konkrit," kata Tampan, yang mengaku omzet dari RPH miliknya bisa mencapai Rp 7,5 miliar dalam sebulan.
RPH itu mempekerjakan sekitar 42 orang dan melibatkan 620 orang pasar.
Di hadapan Direktur Pengembangan Usaha LPDB-KUMKM Iman Pribadi, dan Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto, Tampan juga menyampaikan, pemotongan sapi di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Zbeef, sudah dilakukan sesuai hukum Islam dan standar internasional.
Sebelum disembelih, sapi dimasukan terlebih dahulu ke box. Setelah itu dipingsankan dengan stunning gun.
Setelah sapi pingsan, direbahkan ke tempat penyembelihan yang mengarah ke kiblat. Saat penyembelihan selalu melafalkan asma Allah dan menggunakan alat yang tajam.
"Penyembelihan juga kami lakukan sesuai tata cara Islam. Bahkan yang menyembelih di tempat kami seorang anggota MUI," terang lelaki, yang akrab disapa Ampan ini, seraya menyampaikan para pekerjanya juga sudah mendapatkan pelatihan sembelih secara islami yang disebut dengan Juleha atau Juru Sembelih Halal.
RPH ini bertujuan untuk memenuhi stok sapi yang dibutuhkan para mitra didatangkan dari peternakan PT. Juang Jaya Abdi Alam di Sidomulyo, Lampung Selatan. Sapi-sapi hanya boleh disembelih di RPH yang sudah bermitra, tidak boleh disembelih di tempat lain.
Si setiap sapi ada chip-nya, sehingga perusahaan yang bergerak dalam penggemukan sapi bisa mengetahui, apakah sapi itu disembelih di tempat lain atau apakah sapi itu disembelih sesuai persyaratan yang berlaku.