Suara.com - Menyikapi berita terkait dengan keputusan penghentian produksi B737MAX oleh Boeing mulai bulan Januari 2020, Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan keputusan pihak Boeing.
Direktur Jenderal Perhubunggan Polana B Pramesti, mengatakan bahwa Indonesia bersama negara-negara lainnya telah menghentikan operasional pesawat Boeing 737MAX (grounding) jauh sebelum pemberitaan terkait dengan keputusan pihak Boeing untuk melakukan stop produksi B737MAX.
“Saat ini Ditjen Hubud sedang menunggu hasil proses sertifikasi upgrade MCAS B737 MAX oleh FAA, yang sampai saat ini belum dapat ditentukan waktu selesainya” kata Polana.
Polana menambahkan bahwa stop produksi, tidak berarti Boing 737 MAX akan pasti tidak terbang lagi di waktu yang akan datang.
Baca Juga: DPR Disentil Gegara Anggarkan Dana Fantastis untuk Ganti Gorden dan Aspal Parlemen
Sebab apabila FAA telah menyelesaikan proses sertifikasinya dan empat otoritas penerbangan yang juga melakukan sertifikasi yaitu EASA Eropa, TC Kanada, ANAC Brazil, dan CAAC China juga telah menyelesaikan sertifikasinya dan menyatakan bahwa proses upgrade MCAS tersebut dinyatakan telah memenuhi semua persyaratan yang diikuti dengan penerbitan Airworthiness Directive kemungkinan Boing 737 MAX akan terbang lagi.
“ Pemerintah akan mengkaji semua informasi terkait sebagai dasar untuk menentukan pencabutan grounding MAX di Indonesia, namun sampai saat ini belum selesai proses sertifikasinya “ tegas Polana. Selain itu, hasil sertifikasi tersebut akan dibahas bersama antar otoritas penerbangan sipil di kawasan ASEAN yang memang telah memiliki konsensus untuk mengharmonisasi proses un-grounding B737MAX.
Ditjen Perhubungan Udara memiliki perhatian terhadap armada MAX yang ada di Indonesia yang sudah tidak terbang selama lebih dari 9 bulan, serta bagaimana pengaruhnya terhadap kondisi fisik pesawat tersebut.
“ Kami telah dan akan terus melanjutkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak operator penerbangan serta pabrikan dan otoritas penerbangan sipil lainnya mengenai langkah-langkah terbaik yang perlu dilakukan untuk preservasi armada tersebut selama tidak terbang” Jelas Polana
Kami pastikan bahwa keselamatan dalam bisnis penerbangan adalah yang paling utama “no go item “ tutup Polana.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Kemenhub : Teliti Saat Beli Tiket Pesawat