Suara.com - Ini Peluang Mengelola Sampah Plastik dengan Konsep PRO
Indonesia saat ini tengah mendorong penerapan ekonomi sirkular sebagai salah satu wujud pendekatan pengelolaan sampah secara berkelanjutan. Untuk itu dalam Acara Plastic Reborn #BeraniMengubah pada Jumat (05/12) membahas secara mendalam ekonomi sirkular dengan konsep kolaborasi melalui PRO (Packaging Recovery Organization).
Public Affairs and Communications Director Coca-Cola Indonesia Triyono Prijosoesilo, mengatakan dalam menjalankan visi World Without Waste, Coca-Cola Indonesia memiliki komitmen berkelanjutan terhadap bisnis yang dijalankan secara positif dan bertanggung jawab.
"Kami melihat kemasan paska konsumsi merupakan sumber daya bernilai tinggi yang memberikan manfaat ekonomi, sosial dan lingkungan bagi Indonesia pada tahun 2030,” katanya.
Baca Juga: Artotel Yogyakarta Gandeng WWF Indonesia untuk Mengurangi Sampah Plastik
Upaya mempercepat ekonomi sirkular diperlukan kerjasama dari berbagai pihak baik konsumen, masyarakat, pemerintah dan industri. Coca-Cola Indonesia, sebagai anggota Packaging and Recycling Association for Indonesia Sustainable Environment (PRAISE), menginisiasi Packaging Recovery Organization (PRO) untuk kolaborasi pengelolaan sampah yang berkelanjutan terutama sebagai salah satu solusi penanganan kemasan paska konsumsi di Indonesia.
Apabila kemasan plastik paska konsumsi dapat dikelola dengan baik dan dioptimalkan maka produksi daur ulang plastik bisa mencapai 2 juta ton per tahun dari kapasitas saat ini yaitu 1,3 juta ton. Dengan daya serap 3,36 juta pekerja dari sektor informal seperti pemulung dan pengepul, industri daur ulang memiliki nilai tambah sebesar Rp 10,575 triliun per tahun dan dinilai mampu menggerakkan perekonomian negara sebagai salah satu jalan menuju ekonomi sirkular.
Di Indonesia, tantangan pengolahan kemasan paska konsumsi dimulai dari pengumpulan serta pemilahan di sampah rumah tangga. Berdasarkan indeks Perilaku Ketidakpedulian Lingkungan Hidup yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 yang menyebut 72 persen orang Indonesia tidak peduli akan sampah. Sementara pertumbuhan infrastruktur dan industri daur ulang tidak sepadan dengan pertumbuhan konsumsi dan pembangunan ekonomi. Sehingga diperlukan kerjasama dari semua pemangku kepentingan, baik masyarakat, industri dan pemerintah untuk berkolaborasi dalam pengolahan kemasan plastik paska konsumsi (ESR – Extended Stakeholders Responsibility).
“Sebagai industri, harapan kami pemerintah melalui regulasi dapat mendorong partisipasi aktif para pelaku persampahan di setiap daerah untuk memulai langkah kecil mewujudkan PRO dalam konteks Indonesia agar dapat mendukung pencapaian agenda nasional terkait pengurangan dan penanganan sampah,” tutup Triyono Prijosoesilo.
Baca Juga: 5 Kebaikan Sampah Plastik, Tidak Seseram Itu untuk Lingkungan Kalau Saja..