Perhatin itu, kata Gus Ufik, dibuktikan dengan penetapan HSN (Hari Santri Nasional) setiap 22 Oktober dan terbitnya undang-undang pesantren.
"Kami berharap Pak Jokowi tetap memiliki keberpihakan terhadap pesantren, seperti pada periode sebelumnya. Namun bukan berarti pesantren harus dianak-emaskan," ujar Gus Ufik.
Dengan merangkul pesantren, lanjut Gus Ufik, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf bisa menghadang laju radikalisme dan gerakan intolerasi. Karena salah satu ciri khas pesantren adalah bisa menerima keberagaman sebagai kelumrahan.
"Nah, hal seperti itulah yang selalu diajar oleh pesantren kepada generasi muda. Sehingga mereka paham bahwa perbedaan itu keniscayaan," ujarnya.
Baca Juga: Pelantikan Presiden Sukses, Ponpes Darul Ulum Terima Kasih ke TNI/Polri