Suara.com - Pameran properti terbesar Indonesia, "International Property Expo 2019" yang diadakan serempak di empat kota, yaitu Jakarta, Bali, Medan, dan Surabaya, resmi dibuka.
Prosesi pembukaan diselenggarakan melalui live streaming masing-masing kota yang ditampilkan di hadapan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil di Jakarta Convention Center, Rabu (25/9/2019) .
Menteri ATR/BPN didampingi Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Syarif Burhanuddin; Ketua Umum DPP Realestat Indonesia, Soelaeman Soemawinata; Chief Bussiness Officer PropertyGuru Group, Jeremy Williams; Presiden Direktur Dyandra Promosindo, Hendra Noor Saleh; Direktur Consumer Banking BTN, Budi Satria; Vice President Consumer Lending BNI, Egos Mahar, dan Assistant Vice President Consumer Loan Division BRI, Oky Nugroho.
Indonesia International Property Expo 2019 merupakan ajang yang diselenggarakan dari kolaborasi Realestat Indonesia (REI), Dyandra Promosindo, dan Rumah.com.
Baca Juga: Sinar Mas Land Raih 2 Penghargaan di Ajang Indonesia Property Awards 2019
“Kami dari Kementerian ATR/BPN mengucapkan selamat, semoga sukses sampai di tahun- tahun berikutnya. Melalui pameran ini, investor dan pebisnis properti harus optimistis bahwa ekonomi Indonesia akan lebih baik ke depannya serta mampu mengatasi berbagai kendala baik skala internasional maupun domestik,” ujar Sofyan.
Kementerian ATR/BPN sendiri turut berpartisipasi dalam IIPEX 2019 dengan menghadirkan booth bersama Bank Tabungan Negara (BTN), yang menawarkan berbagai layanan pertanahan dari kantor pertanahan se-DKI Jakarta. Layanan yang tersedia mulai dari perubahan hak atas tanah, pengecekan sertifikat, pengecekan zona nilai tanah, serta sosialiasi mengenai Hak Tanggungan elektronik atau sistem HT-el.
HT-el merupakan serangkaian proses pelayanan hak tanggungan dalam rangka pemeliharaan data pendaftaran tanah yang dilaksanakan melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Jenis layanan dalam Sistem HT-el meliputi pendaftaran hak tanggungan, peralihan hak tanggungan, perubahan nama kreditor, dan penghapusan (roya) hak tanggungan.
Sistem HT-el akan mempersingkat waktu penyelesaian pembuatan Sertifikat Hak Tanggungan, dari sebelumnya 3 sampai 6 bulan menjadi hanya 7 hari. Dalam pelaksanaan sistem ini, Kementerian ATR/BPN menunjuk BTN sebagai bank mitra.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanuddin menyampaikan, pihaknya sangat gembira pada penyelenggaraan pameran yang dimeriahkan oleh kehadiran pengembang lokal dan asing dengan berbagai pilihan properti.
Baca Juga: Indonesia International Property Expo 2019 Kembali Digelar di 4 Kota
“Saya yakin, pameran ini akan mampu mendorong kinerja pasar perumahan, baik dari sisi supply maupun demand. Pameran ini juga sekaligus memberikan informasi, edukasi, dan alternatif pilihan kepada masyarakat Indonesia, khusunya kaum milenial dalam mencari dan memilih hunian. Semoga pameran IIPEX 2019 juga mampu menggugah para investor untuk beramai-ramai menanamkan investasi di Indonesia,” ujarnya.