Suara.com - Penyelamatan Hiu Paus Terdampar di sekitar PLTU Paiton Diapresiasi Profauna.
Protection of Forest and Fauna (Profauna) mengapresiasi upaya pembebasan “Paitonah”, hiu paus yang berhasil diselamatkan dari kanal inlet wilayah di sekitar PLTU Paiton, Jawa Timur.
Sebagai pendiri Profauna Indonesia, Nursahid Ketua Profauna Indonesia sangat mengapresiasi tindakan penyelamatan hiu paus yang dianggap “luar biasa,” apalagi melibatkan semua unsur terkait mulai dari aparat TNI, pihak kementerian, nelayan, dan juga PJB Paiton.
“Setiap jenis satwa liar mempunyai nilai bagi kelestarian alam. Untuk itu setiap jenis satwa liar seharusnya dibiarkan hidup bebas di alam, dan manusialah yang bertanggung jawab mewujudkannya,” jelasnya dalam siaran press yang dikirimkan pada Suara.com.
Ia mengamati juga ada masa-masa di mana hiu paus kerap terdampar ke wilayah penangkapan darat.
Pada bulan Agustus hingga September, kawanan ikan ini akan mengarah ke Timur menuju perairan Probolinggo. Kemudian mereka bergerak ke perairan Situbondo pada bulan Desember hingga Januari, dan diprediksi bermigrasi ke Luar Selat Madura menuju Benua Australia atau ke Sulawesi hingga Filipina.
Baca Juga: Mengagumkan, 2 Paus Orca Muncul untuk Pertama Kalinya di Perairan Malaysia
Karena itu lanjut Nursahid, perlu diteliti atau ditelusuri apa penyebab hiu paus tersebut tertarik masuk ke daerah sekitar PLTU Paiton. Ini penting untuk mencegah kejadian tersebut berulang, karena biasanya apabila sudah terdampar masuk ke wilayah inlet, akan sulit bagi hiu paus tersebut
kembali ke habitatnya di laut lepas.
Jadi selain karena untuk mencari makanan, ada juga penyebab hiu paus itu terdampar ke wilayah sekitar PLTU. Secara teori, salah satunya adalah karena hiu paus tersebut kehilangan navigasi (hilang arah), akibat pengaruh sonar dari kapal-kapal yang berlayar di laut lepas. Ada juga karena faktor alam, yakni gelombang laut menyebabkan hiu paus terseret ombak ke perairan tangkap. Faktor lainnya adalah karena polusi, menyebabkan sumber makanan semakin sulit dicari, sehingga hiu paus
harus berenang lebih jauh untuk mengejar makanan mereka.
Proses Penyelamatan (Evakuasi ke Laut Lepas) Ketua Tim Evakuasi Rescue Whale Shark Paiton, Letkol Imam Wibowo melaporkan, kegiatan evakuasi dilaksanakan selama 4 hari yakni 16 – 19 September 2019 lalu, menggunakan beberapa metode yang sesuai dengan prinsip Animal Walfare serta keamanan dan keselamatan personil.