KemenPUPR Serahkan Aset BMN Perumahan Senilai Rp 1,026 T

Kamis, 19 September 2019 | 14:34 WIB
KemenPUPR Serahkan Aset BMN Perumahan Senilai Rp 1,026 T
Kementerian PUPR melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN). (Dok: PUPR).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

*Aset Rumah Susun sejumlah 92 Tower/1.277 unit dengan nilai aset sebesar Rp 424.807.575.128, yang tersebar di 90 lokasi yang terdiri dari 56 kabupaten dan 20 kota

Rincian serah terima aset 92 tower/1.277 terdiri atas:
- 75 tower/430 unit diserah-terimakan kepada Yayasan Pondok Pesantren;
- 5 tower/398 unit diserah-terimakan kepada Pemerintah Daerah; dan
- 12 tower/449 unit diserah-terimakan kepada Lembaga Pendidikan/ Perguruan Tinggi.

*Aset Rumah Khusus sebanyak 3.575 unit dengan nilai aset sebesar Rp 601.581.447.793, yang tersebar di 85 lokasi pada 55 kabupaten dan 8 kota

Rincian serah terima aset 3.575 Unit terdiri atas:
- 2.286 unit diperuntukkan bagi rumah nelayan;
- 767 unit diperuntukkan bagi masyarakat pulau terluar/daerah terpencil/daerah tertinggal dan daerah perbatasan;
- 152 unit diperuntukkan bagi masyarakat korban bencana;
- 242 unit diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah;
- 50 unit bagi masyarakat yang terkena dampak pembangunan pemerintah pusat;
- 51 unit bagi masyarakat hutan lindung tahura; dan
- 27 unit bagi masyarakat kebutuhan khusus lainnya.

Baca Juga: Kantor dan Mobil Dinas Kabid PUPR Kepri Digeledah, KPK Sita Dokumen

Acara serah terima BMN ini merupakan yang keempat kalinya diselenggarakan oleh Ditjen Penyediaan Perumahan pada 2018 - 2019. Sejauh ini, kinerja nilai serah terima aset BMN menunjukkan tren yang semakin positif setiap tahunnya.

Sebagai informasi, pada 2018, Ditjen Penyediaan Perumahan telah melaksanakan serah terima aset BMN, dengan total nilai aset sebesar Rp 473,3 miliar.

Pada 2019, telah dilaksanakan sebanyak dua kali, yakni pada Februari 2019 sejumlah Rp 1,094 triliun dan pada penyelenggaraan kali ini sejumlah Rp 1,026 triliun.

Dalam ini, Ditjen Penyediaan Perumahan juga mengundang sejumlah kepala daerah /kementerian/lembaga/yayasan pondok pesantren/lembaga perguruan tinggi untuk menandatangani perjanjian naskah hibah dan/atau berita acara serah terima barang milik negara.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi pada acara serah terima aset barang milik negara ini. Semoga aset BMN bisa segera dihuni, diperlihara, dan dimanfaatkan oleh masyarakat penerima bantuan," kata Dadang. 

Baca Juga: Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran, Menteri PUPR Akan Buatkan Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI