Suara.com - Direktur Eksekutif Energy Watch: Pelayanan Maksimal Itu Penting.
Kecepatan kinerja PLN dalam memulihkan kondisi kurang lebih enam jam mati listrik usai terjadinya blackout pada 4 Agustus lalu, menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan sudah cukup maksimal.
Mamit pun menilai bentuk kompensasi PLN sudah sesuai dengan Kepmen ESDM No 27 tahun 2017. Kalau berdasarkan aturan yang lama kan 20 persen (untuk non adjustment) dan 35 persen (tarif adjusment, besarnya kompensasi yang bisa diberikan kepada masyarakat. Walaupun akhirnya, kalau tidak salah PLN akan menggratiskan atau memotong bea terdampak, terang Mamit.
“Saya kira ini salah satu bentuk tanggung jawab PLN untuk memberikan pelayanan maksimal itu penting kepada masyarakat, saatnya dorong peningkatan pelayanan PLN,” urainya.
Baca Juga: 4 Calon Ketua Umum Hipmi Adu Kepiawaian Memimpin di Debat ke-2
Tanpa adanya kenaikan tarif listrik sejak tahun 2017 pun, jadi mereka melakukan efisiensi semaksimal mungkin sehingga PLN tidak terlalu banyak mengalami kerugian. Dengan begitu kita tahu bahwa PLN sudah melakukan peningkatan layanan tanpa adanya kenaikan tarif.
Di sisi lain, Anggota DPR RI dari Komisi VI Sartono Hutomo memaparkan, PLN sebagai perusahaan yang telah berdiri selama puluhan tahun seharusnya tetap konsisten melakukan pengecekan berkala terhadap berbagai fasilitas dan jaringannya. Dengan demikian kondisi blackout kemarin bisa dihindari.
“Minimal PLN harus mengadakan cek rutin,” jelas Anggota DPR dari Fraksi Demokrat yang komisinya membidangi Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN dan Standardisasi Nasional dalam press release yang dikirimkan pada Suara.com.