Suara.com - PT Astra Daihatsu Motor meraih penghargaan bergengsi dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, dalam "KPU Awards 2019", yang dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok ke-12, Rabu, 14 Agustus 2019.
Acara ini dihadiri oleh Dirjen Bea & Cukai, Heru Pambudi, Kepala KPU terdahulu, Agung Kuswandono, Kushari Supriyanto, Rahmat Subagio, Iyan Rubianto, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta, dan R. Fadjar Doni Tjahjadi. Di ajang tahunan ini, Daihatsu dinobatkan sebagai Importir MITA terbaik & Nominasi Exportir MITA (Mitra Utama) terbaik.
Penghargaan diberikan kepada perusahaan-perusahaan mitra KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, yaitu perusahaan yang patuh administrasi kepabeanan. kepatuhan itu diperlihatkan melalui rutin memberikan laporan yang benar dan menyerahkan laporan tepat pada waktunya sesuai dengan ketentuan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Selain itu, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi perusahaan-perusahaan yang terpilih nominasi untuk mendapatkan apresiasi ini, seperti terpenuhinya Nilai Devisa dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), yang sesuai persyaratan serta tingkat kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban kepabeanan Bea dan Cukai untuk kategori Exportir MITA
Baca Juga: Pasar Otomotif Nasional Lesu, Market Share Daihatsu Capai 17,2 Persen
Untuk kategori Importir MITA, dinilai dari jumlah kontribusi penerimaan negara, Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang memenuhi syarat, Dwelling Time (waktu tinggal) yang singkat, dan tingkat kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban kepabeanan Bea dan Cukai.
Penghargaan ini merupakan yang kedua bagi Daihatsu, setelah sebelumnya diraih pada 2017. Melalui ajang ini, Daihatsu dinobatkan kembali sebagai perusahaan yang mendukung pemerintah dalam hal kebijakan ekspor-impor melalui beberapa kriteria yang ditetapkan KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Melalui kegiatan ini pula, Daihatsu ikut berkontribusi terhadap penerimaan negara sebagai perusahaan yang patuh dan taat pajak.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo, yang diwakili Amin Tri Sodri sebagai kepala bidang BKLI kepada Johan, Export - Import Division Head PT Astra Daihatsu Motor.
“Kami ingin memberikan teladan sebagai perusahaan taat pajak, karena Daihatsu merupakan perusahaan yang patuh administrasi kepabeanan dan secara rutin memberikan laporan yang benar, yang diserahkan tepat waktu sesuai dengan ketentuan, didukung dengan dwelling time di bawah 1 hari dan produktivitas yang tinggi. Atas prestasi ini, kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, karena dipercaya sebagai peraih Importir Mitra Utama (MITA) terbaik,” ujar Johan.
Baca Juga: Kerennya Modifikasi Produk Daihatsu yang Tampil di Medan!