Suara.com - Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan di tahun 2019 ini kembali membuka dana hibah Pundi Perempuan. Dana hibah akan diberikan pada komunitas/organisasi masyarakat sipil yang memberikan layanan dan pendampingan kepada perempuan korban kekerasan di Indonesia.
Untuk itu kami mengundang komunitas/ organisasi untuk mengikuti seleksi penerimaan Dana Hibah Pundi Perempuan tahun 2019 dengan cara mengirimkan proposal. Proposal dana hibah ini bisa dikirimkan dari tanggal 23 Juli hingga 20 Agustus 2019.
Komunitas/ organisasi yang akan dipilih harus memenuhi syarat sebagai berikut: komunitas/ organisasi yang telah memberikan layanan bagi perempuan korban kekerasan minimal 5 kasus perbulannya, tidak sedang menerima dana bantuan operasional baik dari pemerintah maupun lembaga donor lainnya, memiliki sistem kerja yang menjamin adanya akuntabilitas serta menyertakan 2 nama referensi dalam proposal.
Proposal yang masuk akan diseleksi oleh panitya pengarah dari Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) dan Komnas Perempuan. Sedangkan pengumuman penerima dana hibah akan dilakukan pada akhir September 2019. Tahap berikutnya adalah tahap penggunaan dana oleh komunitas/ organisasi terpilih.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Sepakbola Wanita Tak Perlu Dilarang di Aceh
3 (tiga) komunitas/ organisasi yang terpilih akan memperoleh dana hibah sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) yang dapat digunakan untuk mendanai pendampingan dan pelayanan kepada perempuan korban kekerasan.
Program Pundi Perempuan ini mulai dilakukan pada tahun 2003. Hingga saat ini Pundi Perempuan telah memberikan dukungan kepada 80 organisasi penyedia layanan bagi perempuan korban kekerasan, yang tersebar di hampir di seluruh wilayah Indonesia dari Papua hingga Aceh.
Pundi Perempuan merupakan women’s fund (dana hibah perempuan) pertama di Indonesia yang hadir dalam konteks persoalan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dan dalam dinamika dana yang tersedia untuk perubahan sosial.
Digagas oleh Komnas Perempuan pada tahun 2001, dan mulai tahun 2003 dikelola bersama IKa (Indonesia untuk Kemanusiaan). Pundi Perempuan menghadirkan model hibah yang memberdayakan, sesuai dengan nilai-nilai perubahan sosial yang diharapkan. Kegiatan dalam Pundi Perempuan antaralain melakukan penggalangan, pengelolaan, pengembangan dan pendistribusian sumber dana yang akuntabel, memberi dukungan dan mendorong keberlanjutan organisasi, komunitas atau individu yang memiliki inisiatif penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Memberikan dukungan bagi kesehatan, keselamatan, kesejahteraan dan kapasitas perempuan pembela HAM. Serta membangun dan mengembangkan jaringan baik di tingkat lokal, nasional dan internasional untuk memperkuat peran Pundi Perempuan.
Untuk keterangan lebih lanjut silahkan klik format proposal pada link berikut: Call for Proposal Dana Hibah Pundi Perempuan 2019 https://www.indonesiauntukkemanusiaan.org/site/kabar/detail/44 atau bisa juga melalui surel: [email protected] atau via telp. Ika (081386735816)
Baca Juga: Begini Sikap Komnas Perempuan soal Kasus Baiq Nuril
#Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa) adalah lembaga sumber daya yang menggalang dana, pengetahuan, jaringan, dan kerelawanan bagi pemajuan dan keswadayaan gerakan sosial untuk kemanusiaan dan kelestarian alam