Suara.com - Dalam sebuah perusahaan, pengelolaan aspek Health, Safety, Security, Environment (HSSE) atau Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lindung Lingkungan (K3LL) tidak boleh dipandang sebelah mata.
Pasalnya, mis-manajemen dalam elemen K3LL dapat berdampak pada terganggunya operasional dan bahkan lebih serius lagi, ditutupnya sebuah perusahaan, jika dampak yang timbul sangat masif.
Sebuah insiden K3 (Keselamatan, Kesehatan Kerja, dan Keamanan) yang masif, dapat membuat organisasi perusahaan bangkrut lantaran menjual asetnya untuk membayar ganti rugi yang ditetapkan pengadilan. Skenario terburuk itu bukan isapan jempol semata, namun sangat mungkin terjadi jika aspek K3 tidak menjadi prioritas utama perhatian perusahaan.
Atas dasar itu, PLN, BUMN yang menjadi salah satu tulang punggung energi negeri ini, terus melakukan upaya peningkatan mutu pengelolaan K3LL atau yang biasa disingkat K3.
Baca Juga: JK Minta BPJS TK dan BPJS Kesehatan Kerja Sama untuk Tekan Defisit
“Kami menyadari vitalnya aspek K3, karena bagi kami karyawan dan dukungan masyarakat sekitar area operasional khususnya, ini adalah aset terpenting perusahaan. Jadi kami selalu berupaya untuk meningkatkan pengelolaan K3 agar aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lindung lingkungan terus terjaga,” papar Antonius RT Artono, EVP Keselamatan, Kesehatan Kerja, Keamanan dan Lingkungan PLN, dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
Menurut Anton, penyebab dari kecelakaan kerja umumnya disebabkan oleh dua aspek, yakni unsafe action dan unsafe condition. Penyebab pertama umumnya karena pengabaian terhadap peralatan dan prosedur keselamatan dalam bekerja.
Misalnya, pekerja lalai dalam memakai berbagai alat perlindungan diri (APD), seperti helm, rompi, sepatu bot, sarung tangan, dan sebagainya. Sementara aspek kedua karena lingkungan kerja yang tidak aman seperti jalan licin, jalan berlubang, ataupun infrastruktur kerja yang kurang lengkap.
Kecelakaan kerja itu sendiri biasanya merupakan buah dari pengabaian terhadap puluhan kali insiden near miss, atau hampir celaka.
"Satu orang meninggal itu, diawali dari 29 kali kejadian injury minor. Sedangkan sejumlah investigasi memperlihatkan, terjadinya 29 kali injury minor tersebut, sebenarnya diakibatkan (didahului) juga oleh 300 kali kecelakaan yang near miss,” jelas Anton.
Baca Juga: Peningkatan Aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Atas dasar itu, kemudian PLN membentuk Road Map K3 dengan target Zero Accident di tahun 2023. Salah satu langkah dalam Road Map 2023 adalah membentuk organisasi K3 di unit-unit induk PLN pada tahun 2013. Adapun penyempurnaannya dilakukan pada tahun 2017 dengan pembentukan Manajer Pejabat K3, Pemangku Kepentingan K3 atau Pelaksana K3.