BPJSTK Buka Layanan Kecelakaan Kerja di OMNI Hospital Bekasi

Jum'at, 24 Mei 2019 | 14:40 WIB
BPJSTK Buka Layanan Kecelakaan Kerja di OMNI Hospital Bekasi
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Bekasi menghadirkan Layanan Kecelakaan Kerja di OMNI Hospitals Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/5). (Dok OMNI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) Cabang Bekasi menghadirkan Layanan Kecelakaan Kerja di OMNI Hospitals Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (23/5).

Layanan Kecelakaan Kerja ini berlaku bagi para puluhan ribu pekerja yang terdaftar dari kepesertaan BPJS TK Cabang Bekasi. Di OMNI Hospitals Pekayon mereka akan di sambut dengan sejumlah doketer spesialis, sub spesialis serta konsultan yang berkompeten.

"Hadirnya Layanan Kecelakaan Kerja di OMNI Hospitals Pekayon agar para tenaga kerja di Kota Bekasi lebih gampang dan mendapatkan pelayanan yang bagus," kata Kepala Cabang BPJS TK Bekasi, Mariansah.

Mariansah mengungkapkan jika dua daerah yang menjadi tanggungjawabnya kini telah mempunyai rumah sakit berkelas bagi para pekerja.

"Kalau untuk Kabupaten Bekasi sudah ada di OMNI Hospitals Cikarang. Artinya kini kota dan kabupaten sudah ada layanan khusus para pekerja. Kita terus melayani hak-hak pekerja dengan profesional," ujarnya.

Layanan Kecelakaan Kerja ini, kata dia, tidak saja berlaku kepada buruh pabrik di Kota Bekasi. Namun juga berlaku bagi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS TK.

"Tahun lalu Pemerintah Kota Bekasi telah bekerjasama dengan BPJS TK dengan mendaftarkan 10.000 TKK. Mereka juga berhak mendapatkan Layanan Kecelakaan Kerja " tegas dia.

Pelaksana Tugas Bidang Pelayanan BPJS TK, Desi Sriningsih menambahkan Layanan Kecelakaan Kerja ni hadir untuk memberikan penyuluhan kepada para pekerja yang tertimpa musibah alias kecelekaan kerja.

"Jadi baik saat bekerja dan di luar bekerja selagi menjadi peserta BPJS TK bisa. Atau contoh kecilnya adalah terdapat salah satu pekerja yang kecelakaan hingga jari jemarinya nyaris putus itu kita cover sampai proses penyembuhan atau sampai bekerja kembali," ujar dia.

Desi juga memastikan jika pekerja yang menjadi pasien di rumah sakit tetap akan mendapatkan honor di tempatnya bekerja. Menurutnya, selama ini BPJS TK Cabang Bekasi terus berkomitmen memperjuangkan hak para pekerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI