Driver Ojol: Tarif Turun Lagi, Kami Akan Demo

Minggu, 12 Mei 2019 | 10:53 WIB
Driver Ojol: Tarif Turun Lagi, Kami Akan Demo
Ilustrasi para pengemudi Gojek. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Perhubungan sejak tanggal 1 Mei 2019 memberlakukan tarif baru untuk ojek Online (Ojol). Pemberlakuan tarif baru tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 348/2019.

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, menganggap melalui pemberlakuan tarif tersebut pemerintah sudah memperhatikan kepentingan para pengemudi ojek online meskipun tarif tersebut masih belum sesuai dengan harapan.

"Setidaknya pemerintah sudah memperahatikan nasib ojek online. Setelah evaluasi selama tiga bulan kami harapkan ada peningkatan lagi secara bertahap," ungkapnya.

Alasan penurunan kembali tarif yang sempat dilakukan oleh Gojek beberapa waktu lalu dinilai tidak mempunyai alasan yang tepat.

Baca Juga: Kecelakaan, Driver Ojol Jagain Customer di Rumah Sakit Ini Bikin Haru

"Mereka kan bilang ada penurunan order, faktanya di lapangan tidak seperti itu dan penumpang masih stabil. Berkurangnya order sejak diberlakukannya tarif baru tersebut lebih karena masih liburnya anak sekolah yang banyak menggunakan jasa ojek online," jelas Igun.

Lebih lanjut disampaikan Igun, penilaian mengenai dampak terhadap kenaikan tarif ini dilakukan pada kondisi normal tidak ada saat seperti Ramadhan ini yang memang aktivitas banyak berkurang.

Menurut Igun jika ada pemlik aplikasi yang berusaha menurunkan kembali tarif ojek online pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan baik yang bersifat demonstrasi apakah itu off bid hingga saran penghentian penggunaan aplikasi perusahaan yang menurunkan tarif.

"Kami juga akan menemui regulator serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melaporkan bahwa ada aturan yang dilanggar oleh aplikator dan akan berdampak pada terjadinya perang tarif kembali," tegasnya.

Terkait promo tarif murah yang kerap dilakukan oleh penyedia aplikasi menurut Igun hal tersebut tidak menjadi masalah selama tarif yang diberlakukan sesuai dengan aturan. Igun juga berpendapat bahwa promo yang dilakukan tersebut memiliki dampak positif bagi penumpang dan driver pun tidak dikenakan potongan dengan adanya promo tersebut.

Baca Juga: Dikira Penampakan, Driver Ojol Ini Kabur Usai Antar Sahur untuk Customer

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI