Suara.com - Seiring dengan tingginya penetrasi internet dan kemajuan teknologi di Indonesia, financial technology (fintech) menjadi hal yang tidak asing bagi masyarakat. Fintech menawarkan banyak produk layanan yang belum bisa ditawarkan oleh bank, salah satunya pinjaman online P2P lending.
KreditCepat, sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pinjaman online P2P, tentu sudah dikenal oleh masyarakat. KreditCepat juga turut berpartisipasi dalam Fintech Exhibition, yang diadakan di Novotel Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat (3/5/2019).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama AFPI atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, selaku penyelenggara Fintech Exhibition bertujuan untuk mempertemukan penyelenggara (platform) dengan masyarakat atau para calon konsumen. Di sini banyak informasi produk dan layanan dari para platform pinjaman online yang hadir.
Rangkaian acara ini juga dilaksanakan bersamaan dengan Fintech Days 2019, yang diselenggarakan oleh OJK. Salah satu seminar yang akan diadakan dalam acara bertema “Perlindungan Konsumen Industri Fintech Lending” ini adalah paparan oleh Direktorat Pelayanan Konsumen OJK, Satgas Waspada Investasi, dan Direktorat Cyber Crime Polri.
Baca Juga: Netzme Siap Menjadi Fintech Terbaik untuk UMKM Indonesia
Sebagai industry player, perlindungan konsumen sendiri merupakan salah satu hal yang sangat diutamakan oleh KreditCepat. KreditCepat berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan digital sebaik mungkin, termasuk menjaga keamanan data pelanggan, transparan dan adil dalam menerapkan pengolahan data, serta bertanggung jawab dalam semua proses pengolahan data dan risiko yang dihadapi.
Dengan menjadi anggota satuan tugas yang terdaftar di OJK, KreditCepat berperan dalam menyempurnakan sistem perlindungan konsumen dalam industri pinjaman online.