Suara.com - Ruri Repvblik rupanya hobi mengendarai sepeda motor dan ikut bergabung di dalam komunitas para bikers. Meski hobi mengendarai motor, namun bagi Ruri keselamatan dalam berkendara sangat penting.
Maka tak heran ketika diajak bergabung di acara #RoadSafetyForBikeLovers bareng Founder #DengarYangMuda yang juga Staf Khusus Presiden RI, Diaz Hendropriyono, Ruri Repvblik tak menolak. Bagi pelantun "Aku Takut" itu, memberi informasi berkendara yang aman bagi para anak muda sangatlah penting.
"Karena masih saja banyak yang belum sadar berkendara dengan baik seperti tak pakai helm, masih suka kebut-kebutan, dan lainnya. Saya memang tak suka ngebut karena tahu risikonya, apalagi keluarga menunggu di rumah. Tapi di Bogor juga sulit ngebut, karena banyak macet,” ucap Ruri Repvblik kepada wartawan di Jakarta, baru-baru ini.
Sementara Diaz Hendropriyono mengaku melalui event ini, pemerintah berharap para bikers dapat turut menjadi agen perubahan dalam konteks membangun budaya berkendara yang menjunjung tinggi keselamatan. Karena hingga saat ini, angka kecelakaan di Indonesia, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta sangatlah tinggi.
Baca Juga: Terjun ke Politik, Band Repvblik Ajak Milenial Nyoblos
"Tentu kita sangat peduli karena kecelakaan ini menjadi ancaman khususnya milenial sebagai tulang punggung masa depan Indonesia. Jangan biarkan mereka jadi korban lalu lintas kendaraan bermotor karena minimnya informasi yang didapat," ujar Diaz Hendropriyono.
Acara #DengarYangMuda volume ke-15 ini dihadiri juga oleh berbagai komunitas bikers seperti Harley Owner Group, Harley Davidson Anak Elang, Motor Besar Club Indonesia (MBCI), The Litas Jakarta, Flying Piston Garage, komunitas vespa dan lainnya.
"Setiap berkendara, kita mesti ingat prinsip Tiga Siap. Pertama, siap diri yang berarti harus sadar dan memiliki surat (kendaraan) yang lengkap. Kedua, siap kendaraan atau pastikan kendaraan layak jalan. Ketiga, siap mematuhi peraturan lalu lintas. Jangan melawan arus, merampas hak pejalan kaki, dan melakukan tindak melawan hukum lainnya," kata Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Halim Pagarra, Direktur Regident Korlantas Polri di tempat yang sama.