Suara.com - Popularitas platform fintech yang sedang naik daun membuat celah seseorang untuk melakukan tindak kriminal penipuan seperti mencoba mengajukan pinjaman dengan menggunakan data orang lain.
Sehingga, terdapat beberapa laporan orang-orang yang merasa tak mengajukan pinjaman tetapi mendapatkan teror dari perusahaan pemberi pinjaman.
“Kasus yang kami temui ini sangat berbahaya karena mereka menggunakan data asli milik orang lain, sehingga reputasi orang tersebut bisa menjadi jelek nantinya,” kata CEO PT Kas Wagon Indonesia yang mengoperasikan platform Cashwagon, Asri Anjarsari.
Asri menuturkan, untuk meminimalisir aksi penipuan tersebut, masyarakat bisa mengakses platform Cashwagon yang terdiri dari AI (Artificial Intelligent), Machine Learning dan Big Data yang mampu mendeteksi skema kejahatan penipuan dan menemukan aplikasi mencurigakan yang dilakukan sindikat untuk menipu.
Baca Juga: Satgas Waspada Investasi Blokir Kegiatan 231 Perusahaan Fintech Ilegal
Berdasarkan jejak digital yang diperoleh, platform Cashwagon memungkinkan untuk melacak pola penjahat dan menetapkan identitas pelaku penipuan dan lokasi mereka untuk kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.
"Prioritas utama Cashwagon adalah keselamatan pelanggannya sehingga perusahaan melakukan segala upaya untuk melindungi mereka," tutur Asri.
Adapun kebijakan anti penipuan internal Cashwagon sepenuhnya dilakukan untuk mematuhi persyaratan OJK dan dirancang untuk memberikan layanan keuangan yang sehat dan dapat diandalkan kepada publik, melindungi kepentingan investor secara menyeluruh dan mencegah kejahatan.
“Kami akan terus melindungi pelanggan kami dan bekerja sama dengan polisi kejahatan dunia maya untuk memastikan keamanan pengembangan industri fintech,” jelas Asri Anjarsari.
Sekedar informasi, PT Kas Wagon Indonesia adalah perusahaan fintech yang mengoperasikan platform P2P online, yang menghubungkan peminjam dengan pemberi pinjaman.
Baca Juga: Begini Nasib Fintech Jika Maruf Amin Terpilih Jadi Cawapres
PT Kas Wagon Indonesia sudah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah mendapatkan sertifikasi ISO 27001 (Sertifikasi Manajemen Keamanan Informasi) oleh Lembaga Standar Inggris.