Suara.com - Akseptor di Indonesia ternyata lebih menyukai kontrasepsi jenis suntik. Selain lebih mudah, kontrasepsi suntik juga dianggap memiliki tingkat keamanan paling tinggi.
Karena paling banyak dipilih oleh akseptor Indonesia, sejak beberapa tahun lalu para ilmuan melakukan penelitian untuk lebih menyempurnakan jenis kontrasepsi suntik. Hasilnya, para ahli telah menemukan obat suntikan kontrasepsi untuk jangka waktu hingga tiga bulan.
Penempuan itu disampaikan dalam acara Sosialisasi Penelitian Suntikan KB Kombinasi Gestin F2 dan Gestin F3, yang yang digagas POGI (Perhimpunan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) dan PT Harsen Laboratories, dengan menghadirkan puluhan dokter spesialis kebidanan dan BKKBN, di Jakarta, baru-baru ini.
Obat tersebut pun sejauh ini sudah disosialisakan kepada akseptor di lima kota di Indonesia. Para akseptor yang telah mencoba pun mengakui, penempuan baru ini disukai karena jangka waktunya yang lebih lama.
Baca Juga: Wanita Ini Tembak Suaminya karena Perdebatan Kecil, Masalah Apa?
"Para pasien lebih menyukai obat suntikan jenis ini karena jangka waktunya lebih lama, yakni tiga bulan dengan efek samping yang lebih sedikit, bila dibandingkan dengan obat suntik yang digunakan sebelumnya," kata dr Ichwanul Adenin dari RS Adam Malik Medan, yang juga menjadi salah satu pembicara dalam acara tersebut.
Deputi Keluarga Berencana dan dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Ir Dwi Listyawardani mengapresiasi hasil penemuan itu. Menurutnya, metode suntikan dengan masa ulangan dua dan tiga bulan sekali ini sangat aman dan nyaman.
"Dengan ini diharapkan peserta KB punya banyak pilihan dengan sesuai dengan kenyamanan yang dirasakannya," ujar Dwi Listyawardani.
Suntikan kombinasi Gestin F2 dengan efektifitas dua bulan dan Gestin F3 yang efektifitasnya 3 bulanan, nantinya bakal disukai dan diterima oleh masyarakat bila sudah melalui serangkaian tahapan prosedur.
Saat ini suntikan Kombinasi Gestin F2 dan Gestin F3 sudah menyelesaikan tahap uji klinik, selanjutnya akan berlanjut ke ajang fornas yang diketuai kementerian kesehatan, dan dilanjutkan sosialisasi ke berbagai organisasi profesi dan masyarakat, hingga mendapatkan izin edarnya.
Baca Juga: Tips Menghilangkan Komedo dengan Clay Mask dan Aspirin