• Penggugahan vlog dilakukan dengan mengirimkan link URL vlog tersebut melalui microsite www.lombavlogbpkh.com
• Batas pengunggahan vlog sampai dengan tanggal 26 Januari 2019 pukul 23.59 WIB
• Setiap vlog yang didaftarkan menjadi hak cipta panitia
• Karya vlog yang masuk akan melalui proses screening terlebih dahulu sebelum diupload oleh pihak panitia
Baca Juga: Duh! Armand Maulana Nyaris Lumpuh Total
• Vlog yang masuk dalam penjurian adalah vlog yang diupload oleh panitia di akun resmi Youtube: BPKH RI, bukan dari kanal media sosial peserta lomba
• Lomba vlog ini tidak berlaku bagi seluruh panitia yang terlibat dalam acara ini
• Jumlah hadiah yang diterima pemenang akan dipotong pajak
• Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Baca Juga: 5 Artis Prostitusi Online Vanessa Angel Punya Jaringan Bos Mucikari Berbeda