Suara.com - AQUA kembali mendapatkan Anugerah PROPER Hijau untuk keenam pabriknya atas pencapaiannya dalam pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah.
Penghargaan PROPER Hijau tersebut diterima oleh perwakilan dari Pabrik AQUA Mekarsari, Pabrik AQUA Babakanpari, Pabrik AQUA Pandaan, Pabrik AQUA Mambal, Pabrik AQUA Klaten dan Pabrik AQUA Wonosobo yang diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya pada Kamis, 27 Desember 2018 di Hotel Bidakara di Jakarta.
PROPER merupakan upaya pemerintah untuk mendorong agar perusahaan-perusahaan di Indonesia memiliki ketaatan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Penghargaan ini dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan mengukur kinerja keberlanjutan Perusahaan melalui berbagai inisiatif yang telah dilakukan.
Selain itu, PROPER juga bertujuan agar industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi dan air, penurunan beban air limbah, pengurangan emisi, perlindungan keankeragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat non B3, serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Nusron Wahid Ungkap Beda PNS Era Milenial dan Baby Boomer
Vice President General Secretary Danone-Indonesia, Vera Galuh Sugijanto mengatakan bahwa tujuan Perusahaan untuk menjalani penilaian PROPER adalah untuk melakukan perbaikan kinerja lingkungan secara terus menerus.
“Penilaian PROPER merupakan standar kami untuk melakukan perbaikan kinerja lingkungan setiap tahunnya. Sebagai bagian dari Danone, kami memiliki komitmen yang disebut dengan komitmen ganda, yaitu tidak hanya meningkatkan kinerja bisnis, tetapi juga sosial dan lingkungan. Hal tersebut sejalan dengan yang diamanatkan pemerintah dalam PROPER.” Jelas Vera dalam rilis yang dikirimkan ke Suara.com.
Anugerah PROPER Hijau untuk keenam pabrik AQUA adalah bentuk pencapaiannya dalam pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah.