Suara.com - Berdasarkan data hasil Survey Pengalaman Hidup Nasional Perempuan (SPHNP) 2016 ditemukan bahwa perempuan lasia atau usia 50-64 tahun masih mengalami berbagai kekerasan, seperti kekerasan ekonomi 17,25%, kekerasan fisik yang dilakukan oleh pasangan 11,18%, kekerasan yang dilakukan selain pasangan 4,92%, kekerasan seksual 24,43%.
Merujuk dari data di atas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Yohana Yembise mengatakan, perempuan lansia di Indonesia berpotensi mengalami kekerasan dan diskriminasi ganda, baik karena statusnya sebagai perempuan maupun karena statusnya sebagai penduduk yang usianya sudah lanjut.
“Selain karena secara fisik mereka sudah banyak mengalami kemunduran, kenyataan juga menunjukkan masih rendahnya pemahaman dari masyarakat tentang lansia,” ungkap Menteri Yohana melalui Siaran Pers yang diterima Suara.com.
Perempuan lansia selalu dikonotasikan sebagai kelompok rentan yang selalu bergantung pada orang lain dan menjadi beban tanggungan keluarga, masyarakat dan negara. Padahal, masih banyak perempuan lansia yang tetap sehat, produktif dan mandiri di usia tuanya.
Baca Juga: Menuju Pelayanan Kesehatan Berbasis Teknologi Lewat Smart Hospital
Mereka adalah kelompok masyarakat yang harus terus diberdayakan, karena mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan kelompok penduduk lainnya dalam pembangunan. Perlu penanganan khusus pada lansia perempuan karena karakteristik mereka cenderung berbeda dengan lansia laki-laki.
“Masih ada beberapa diskriminasi terhadap lansia perempuan baik dari aspek budaya, politik, kesehatan, ekonomi dan sosialnya, yang kesemuanya ini dapat berpotensi terjadinya kekerasan,” sambungnya pada Pertemuan Akbar 1000 Lansia, Gerakan Sayangi Lansia: Semua Lansia Adalah Orang Tua Kita belum lama ini Jakarta.
Meski begitu, sambungnya, masih banyak lansia sehat yang produktif dan dapat diberdayakan bagi masyarakat. Oleh karenanya, diperlukan kepedulian serta kebijakan pemerintah dan masyarakat terutama peranan keluarga untuk melindung lansia dari berbagai diskriminasi dan eksploitasi.
“Kepedulian serta kebijakan Pemerintah dan masyarakat terutama peranan keluarga dalam melindungi lansia sangat dibutuhkan karena perempuan lansia banyak mengalami berbagai kekerasan. Selain itu kebutuhan lainny ajuga turut menjadi perhatian antara lain jaminan kesehatan, jaminan kesejahteraan sosial, dan jaminan perlindungan hukum,” tukasnya.
Baca Juga: Kesaksian Mike Lewis: Richard Muljadi Have Fun di Vong Kitchen