Manfaat Dana Desa untuk Cegah Penyakit Infeksi Baru dan Zoonosis

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 29 November 2018 | 12:07 WIB
Manfaat Dana Desa untuk Cegah Penyakit Infeksi Baru dan Zoonosis
Dana desa untuk pencegahan penyakit infeksi baru dan zoonosis. (Dok. FAO/Kementan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyakit infeksi baru dan zoonosis menjadi ancaman kesehatan, tak hanya bagi manusia, tapi juga hewan ternak. Pemanfaatan dana desa bisa digunakan untuk mengatasi hal tersebut.

Kementerian Pertanian bersama dengan Kementerian Kesehatan serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bekerjasama dengan Badan Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-bangsa (FAO) mensosialisasikan panduan praktis bertajuk Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru Melalui Optimalisasi Fungsi Puskeswan dengan Dukungan Dana Desa.

Sosialisasi dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali dan 30 perwakilan perangkat desa.

“Dana desa dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi produktif masyarakat, termasuk di bidang peternakan, tetapi produktivitas ini dapat terganggu jika zoonosis (penyakit hewan yang dapat menular kepada manusia) tidak dicegah dan dikendalikan. Di sinilah peran Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) bersama para kadernya sebagai ujung tombak untuk menjaga kesehatan hewan," kata Drh. Irpansyah Batubara, Kepala Subdit Kelembagaan dan Sumber Daya Kesehatan Hewan, dalam rilis yang diterima Suara.com.

Baca Juga: Bupati Pidie Salurkan Dana Desa untuk Lingkungan Hidup

Ia menambahkan, sejak tahun 2012 pihaknya mencatat berbagai zoonosis yang ada di Boyolali, seperti anthrax, flu burung dan leptospirosis yang mengancam kesejahteraan peternak dari segi ekonomi dan kesehatan.

"Kita berharap agar panduan praktis yang kita susun bersama ini dapat dilaksanakan bersama, sehingga dapat memberdayakan masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan, sesuai tujuan program dana desa. Dimulai dari Boyolali, semoga dapat diikuti desa-desa di daerah lain yang juga mengandalkan produk unggulan sektor peternakan,” kata Suhandani, Kepala Subdit Kerjasama dan Kemitraan Masyarakat Desa, Ditjen PPMD, Kementerian Desa PDTT.

Menurutnya, sejak diluncurkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2015, program dana desa membuat desa-desa dapat membiayai pembangunan mereka sendiri sesuai kewenangannya, berdasarkan kebutuhan dan prioritas masing-masing desa.

Hal senada disampaikan oleh Wakil Bupati Boyolali, M. Sahid Hidayat yang berharap dana desa dapat digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia katakan, Boyolali adalah kabupaten sentra peternakan di Jawa Tengah.

Saat ini sebagian besar penduduknya bergantung pada ekonomi pertanian dan peternakan. Boyolali memiliki 262.700 peternak yang tersebar di 19 kecamatan dan 267 desa/kelurahan.

Baca Juga: Mendes Sebut Dana Desa Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Indonesia

"Untuk menekan kerugian akibat penyakit hewan, maka kita harus melakukan upaya pencegahan, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat”, ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI