Suara.com - Di Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN), para pemangku kepentingan konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia, bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), DPR, TNI, lembaga swadaya masyarakat, pemuka agama, pekerja seni, dan atlet Asian Para Games 2018, meluncurkan kampanye “Stop Perdagangan Ilegal Satwa Liar Dilindungi”, di Jakarta.
Kampanye ini bertujuan untuk menurunkan tingkat perdagangan satwa liar yang dilindungi dengan cara meningkatkan partisipasi publik dalam melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan satwa liar dilindungi kepada Bareskrim Polri secara online melalui aplikasi e-Pelaporan Satwa Dilindungi di telepon genggam atau komputer tablet.
“Saya mengimbau publik untuk ikut membantu melaporkan melalui aplikasi e-Pelaporan Satwa Dilindungi, jika mengetahui adanya perdagangan satwa liar yang terjadi baik secara online maupun offline,” ujar Jenderal Tito Karnavian, Kapolri.
“Saya memerintahkan kepada seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum secara tegas kepada siapa saja yang melakukan kejahatan dan perdagangan terhadap satwa liar dilindungi,” tegas Tito.
Asia merupakan pusat perdagangan beragam satwa liar yang dilindungi secara global sebagai sumber, jalur transit, dan pasar penjualan satwa liar yang terancam punah dan berharga tinggi. Bisnis jutaan dolar ini mengancam keberlangsungan kehidupan satwa kunci seperti harimau, gajah, badak, orangutan, hiu, pari, penyu dan satwa lain yang memiliki fungsi penting bagi keseimbangan ekosistem.
Indonesia adalah salah satu negara di Asia yang memiliki kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati dari satwa endemik tertinggi di dunia, yang menjadikan negara ini sebagai sumber dan tempat tujuan perdagangan satwa liar. WWF-Indonesia menemukan fakta, 85 persen satwa liar yang diperdagangkan berasal dari alam dan hasil perburuan liar.
Menurut International Enforcement Agency (IEA), nilai perdagangan global satwa liar setara dengan nilai perdagangan manusia, narkotika, dan senjata gelap. Perdagangan satwa dilindungi memiliki jalur transaksi yang rumit atau terselubung dan secara lebih terbuka melalui jalur e-commerce, marketplace dan social media.
Laporan global WWF Living Planet Report 2018, yang diluncurkan 30 Oktober lalu, mengungkapkan, setidaknya 60 persen hewan bertulang belakang hilang dalam kurun waktu kurang dari 50 tahun.
“Indonesia diberkahi dengan kekayaan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, termasuk satwa endemik tertinggi di dunia. Tapi perburuan dan perdagangan satwa liar membuat hutan kita makin sunyi. Sayangnya, Indonesia adalah sumber dan pasar dalam rantai perdagangan ilegal satwa liar, yang berdampak pada keberlangsungan berbagai spesies kunci di alam serta keseimbangan ekosistem,” ujar Rizal Malik, CEO WWF-Indonesia.
Perlu ada kerja sama berbagai pihak untuk berkomitmen mengambil langkah tegas dalam menghentikan perdagangan satwa liar dilindungi. Publik diharapkan secara aktif melaporkan kejahatan dan perdagangan satwa liar kepada pihak berwenang secara langsung ataupun melalui aplikasi e-Pelaporan Satwa Dilindungi yang dikelola oleh Bareksrim Polri.