Fungsi Sertifikasi Pengelolaan Hutan di Industri Kayu dan Kertas

Senin, 15 Oktober 2018 | 19:44 WIB
Fungsi Sertifikasi Pengelolaan Hutan di Industri Kayu dan Kertas
Pentingnya sertfikasi pengelolaan hutan untuk industri kayu dan kertas. (Suara.com/Risna Halidi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 250 juta orang, penggunaan produk kayu dan kertas di Indonesia berpotensi membuat hutan gundul jika tak ditangani dengan baik.

Penggunaan kayu dan kertas yang tinggi dikhawatirkan akan mengancam keberlanjutan hutan dunia, termasuk Indonesia.

Dan meskipun kesadaran lingkungan telah tumbuh, namun keterbatasan informasi membuat masyarakat Indonesia cenderung masih kesulitan memilih produk kayu dan kertas yang mengutamakan keberlanjutan hutan.

Misalnya, penggunaan pensil untuk keperluan sehari-hari. Pensil dikenal sebagai salah satu benda yang dibuat dengan bahan baku utama kayu. Untuk itu, penting memilih produk pensil yang peduli dengan keberlangsungan lingkungan hidup.

Baca Juga: Menteri LHK: Perhutanan Sosial Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Untuk membedakan produk yang mengutamakan keberlangsungan hutan, dibuat standar sertifikasi pengelolaan hutan yang dikembangkan oleh Forest Stewardship Council (FSC).

Standar FSC ini diupayakan dapat membuat konsumen dan industri memilih bahan baku kayu dan kertas dari hutan yang dikelola secara bertanggung jawab. Nah, salah satu industri yang sudah menggunakan bahan kayu dari sertifikasi FSC adalah pensil produksi Faber-Castell Indonesia.

"Sekitar 52 persen kayu dari produksi kami telah disertifikasi FSC," kata Manager Quality Control Faber-Castell Indonesia, Sapto Putranto di Pabrik FCII di kawasan Narogong, Bekasi, Senin, (15/10/2018).

Ada tiga standar pengelolaan hutan yang bertanggung jawab berdasarkan standar sertifikasi FSC. Tiga pilar tersebut adalah lingkungan, sosial, dan produksi.

Sementara itu, produk yang menggunakan bahan baku kayu dan kertas dari hutan yang bersertifikat FSC dapat dikenali dengan tanda FSC pada produk.

Baca Juga: Desa Mekarharja Manfaatkan Bambu sebagai Potensi Hutan Rakyat

Kata Sapto, selain bentuk komitmen, sertifikasi FSC sangat penting untuk penjualan produk kayu dan kertas ekspor keluar Indonesia.

"Sertifikasi (FSC) di pasar domestik tentu tidak berpengaruh, tapi pasar internasional ada yang beberapa meminta produk pensil kayu yang tersertifikasi, seperti di Eropa, Australia, dan Jepang," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI