Suara.com - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan menyalurkan pinjaman dana bergulir kepada mitra binaan empat perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang totalnya mencapai Rp 500 miliar.
“Ini tinggal PKS (perjanjian kerja sama) saja. Paling dua sampai tiga minggu, kita sudah bisa PKS,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo, usai melantik sejumlah kepada bagian dan kepala divisi LPDB-KUMKM di kantornya, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Empat perusahaan BUMN itu adalah PT Wijaya Karya Persero, PT Brantas Abipraya Persero, PT Pembangunan Perusahan Persero, dan PT Amarta Karya Persero. Perusahaan pelat merah itu memiliki mitra binaan yang bergerak di sektor riil, mulai dari pembangunan gedung, irigasi hingga katering.
LPDB menargetkan penyaluran dana bergulir 2018 sebesar Rp 1,2 triliun. Alokasi pinjaman dibagi dua, secara syariah sebesar Rp 450 miliar dan pola konvensional sebesar Rp 750 miliar.
LPDB dapat menyalurkan pinjaman dengan plafon minimal Rp 150 juta untuk koperasi dan minimal Rp 250 juta untuk UKM dan sektor riil.
Hingga September 2018, penyerapan dana bergulir yang dikelola LPDB-KUMKM belum optimal. Namun setelah Menteri Koperasi dan UKM, Puspayoga, menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2018, diharapkan dapat mempermudah prosedur dan persyaratan pengajuan pinjaman ke LPDB, yang pada akhirnya dapat meningkatkan penyerapan.
“Setelah Permenkop itu, sudah banyak proposal yang masuk, tapi kita minta percepatan untuk memproses. Oleh karena itu, di dalam pelantikan tadi saya tekankan harus dipercepat, terutama dengan meminimalisir perbedaan pendapat dari internal,” katanya.
Braman menguraikan langkah optimalisasi penyaluran pinjaman LPDB. Setidaknya ada tiga pola pengajuan proposal.
Pertama, melalui Dinas Koperasi di daerah. Kedua, melalui perusahaan penjaminan, yaitu Perum Jamkrindo atau Jamkrida di setiap ibukota provinsi, dan ketiga, proposal langsung ke kantor LPDB-KUMKM.
Untuk pengajuan proposal melalui perusahaan penjaminan, Braman mengatakan ada potensi penyaluran sebesar Rp 700 miliar lebih, yang terdiri dari Rp 350 - Rp 400 miliar untuk 380 mitra Jamkrindo, dan Rp 375 miliar untuk 250 mitra Jamkrida.
“Dalam waktu dekat, mereka (perusahaan penjaminan) akan melanjutkan melakukan evaluasi kelayakan usaha dari mitra masing-masing, sehingga ini bisa mempercepat,” papar Braman.
Upaya optimalisasi penyaluran juga dilakukan melalui penyusunan pedoman kerja bagi para pejabat LPDB-KUMKM, yang pada akhir bulan ini sudah bisa diterapkan. Pedoman kerja ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko yang ditimbulkan akibat kesalahan dalam penyaluran dana bergulir.
“Pedoman kerja ini, akhir bulan ini sudah clear, sehingga saya optimistis, target penyaluran dana bergulir Rp 1,2 triliun bisa tercapai sampai akhir tahun,” tutup Braman.