Suara.com - Grab sebagai salah satu platform ojek online (Ojol) senantiasa berusaha meningkatkan keselamatan dan kenyamanan para penumpang maupun mitra pengemudi melalui berbagai program dan pelatihan.
"Kami juga berusaha untuk terus mendengarkan aspirasi dan masukan dari mereka, serta secara aktif mencari tahu apa yang dapat kami tingkatkan untuk memberikan kualitas pelayanan terbaik dalam meningkatkan pengalaman berkendara mereka bersama Grab," tutur Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata melalui keterangan resminya.
Sebagai tindak lanjut dari fitur ‘Anti Tuyul’ yang telah diluncurkan pada awal Agustus 2018 serta kampanye ‘Grab Lawan Opik!’ yang telah dilaksanakan sejak awal tahun ini, berbagai macam fitur canggih terbaru telah diluncurkan berdasarkan masukan dari mitra pengemudi.
Beberapa fitur canggih tersebut diantaranya adalah fitur Anti Tuyul dan fitur ‘Selfie Authentication’. Fitur ini diharapkan dapat turut memberantas pihak-pihak yang diduga melakukan peminjaman atau melakukan jual beli akun mitra pengemudi secara ilegal. Bahkan, mencegah adanya penggunaan akun-akun tersebut secara tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Go-Jek Masuk Vietnam, Grab: Kami Sudah 4 Tahun di Sana
Selain berbagai fitur canggih tersebut Grab mengklaim sebagai satu-satunya platform pemesanan kendaraan yang menerapkan prinsip KYC (know your customer). Artinya, pendaftaran mitra pengemudi GrabCar demi meningkatkan aspek keselamatan penumpang, dilakukan secara ketat.
"Kami juga berkomunikasi secara reguler dengan komunitas mitra pengemudi, melalui berbagai pertemuan dan media sosial untuk memastikan aspirasi mereka kami dengar dan kebijakan perusahaan dimengerti dengan baik oleh seluruh mitra pengemudi," ujarnya.
Terkait unjuk rasa yang terjadi beberapa hari yang lalu, Grab mengklaim bahwa aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok kecil mitra pengemudi yang tidak mewakili keseluruhan komunitas mitra pengemudi Grab.
"Dari yang melakukan aksi ini, banyak terindikasi sebelumnya melakukan kecurangan yang merugikan penumpang dan mitra pengemudi lainnya," tegas Ridzki.
Namun, pihak Grab menyadari kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum dijamin oleh UUD 1945 dan perundangan lain terkait. Tapi, Ridzki berharap, setiap masukan dari para mitra disampaikan lebih baik dengan cara tertulis serta dilakukan melalui musyawarah mufakat.
"Kami juga ingin menggunakan momentum sosialisasi hari ini untuk mendorong seluruh mitra pengemudi untuk menaati kode etik mitra pengemudi dan peraturan yang berlaku agar tidak terprovokasi," tukasnya.
Baca Juga: Tak Ditemui Bos Grab Indonesia, Pengojek Online Buang Muka