Perangi Penyebaran Konten Negatif, Qlue Gandeng Kemenkominfo

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 28 Agustus 2018 | 07:59 WIB
Perangi Penyebaran Konten Negatif, Qlue Gandeng Kemenkominfo
Penandatanganan nota kesepahaman dihadiri oleh Raditya Maulana Rusdi sebagai Chief Executive Officer dari Qlue dan Semuel Abrijani Pangerapan sebagai Direktur Jenderal Aptika Kominfo.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi permen tentang pengendalian konten. Di dalamnya ada fake news. Yang ilegal bukan hanya fake news tapi banyak, saya tidak lagi sebut hoaks," ujar Semuel.

Dengan tidak menampik bahwa teknologi telah menghubungkan masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke, Qlue dan tim Aduan Konten dari Kominfo menyediakan dashboard yang dapat memudahkan Kominfo untuk mengintegrasikan data yang didapat dari laporan masyarakat baik melalui aplikasi Qlue maupun situs Aduan Konten Kominfo.

Qlue bersama Kominfo bersama berkomitmen untuk mencegah persebaran konten negatif dan menanggulangi dampak dari konten negatif seperti isu provokasi, intoleransi, hoax dan ujaran kebencian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI