Suara.com - Menyusul akan diberlakukannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 382/KPTS/M/2018, tentang penetapan golongan jenis kendaraan bermotor, tarif, dan sistem pengumpulan tol secara integrasi pada jalan tol JORR, Rabu (20/6/2018), perlu diinformasikan beberapa manfaat integrasi Jalan Tol JORR bagi masyarakat.
Integrasi JORR akan melibatkan tol JORR seksi W1, W2U, W2S, S, E1, E2, E3, ATP (SS Penjaringan s.d Kebon Bawang) dan jalan tol Pondok Aren - Bintaro Viaduct - Ulujami. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi waktu tempuh perjalanan masyarakat di sepanjang jalan tol lingkar luar Jakarta.
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Bintang Perbowo, mengatakan, peningkatan waktu tempuh akan tercermin pada pengurangan transaksi yang sebelumnya dua kali, menjadi hanya satu kali.
“Dengan begini, hambatan transaksi di gerbang tol akan berkurang,” katanya.
Ia berharap, perubahan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan efisiensi waktu perjalanan masyarakat.
“Terutama untuk kegiatan distribusi logistik, karena JORR dan tol Tanjung Priok memang memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pergerakan kendaraan logistik,” ujarnya.
Bintang mengakui, kenaikan tarif terjadi untuk para pengguna tol jarak pendek.
“Memang jadi naik. Sebetulnya, penggunaan tol jarak pendek merupakan pilihan, karena terdapat opsi menggunakan jalan arteri. Pada dasarnya, tol JORR dan ATP dibangun untuk memudahkan angkutan logistik,” tuturnya.
Bintang menambahkan, adanya efisiensi waktu tempuh dan biaya tol lewat integrasi ini, diharapkan biaya logistik bisa lebih efisien.
“Pada gilirannya nanti, ongkos produksi juga bisa lebih efisien sehingga dapat berimbas positif bagi ketersediaan dan harga barang di pasar, yang ujung-ujungnya berdampak baik bagi perekonomian masyarakat,” pungkas Bintang.