Ditjen Pajak Gandeng BRI Optimalisasi Penerimaan Negara

Kamis, 19 April 2018 | 14:50 WIB
Ditjen Pajak Gandeng BRI Optimalisasi Penerimaan Negara
Direktur Utama Bank BRI, Suprajarto (kedua kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Robert Pakpahan (kedua kiri) menunjukkan nota kesepahaman Kerja Sama dalam Rangka Pemanfaatan Layanan Pajak dan Jasa Perbankan, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Rabu (18/4/2018). (Sumber: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, BRI juga menyediakan jasa aplikasi (Application Service Provider) yang dapat memberikan layanan pelaporan SPT perseorangan.

“Peningkatan kualitas serta perluasan jangkauan layanan merupakan bagian dari upaya DJP dan Bank BRI untuk hadir sebagai institusi yang memberikan pelayanan prima agar seluruh masyarakat/wajib pajak dapat menjalankan hak dan kewajiban perpajakan dengan mudah, cepat, aman, dan nyaman,“ ungkap Suprajarto

Kerja sama ini merupakan salah satu bagian dari program Reformasi Perpajakan dalam rangka peningkatan pelayanan pajak. Dengan jangkauan pelayanan yang lebih luas dan berkualitas tinggi, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas baik bagi wajib pajak maupun DJP sebagai administrator perpajakan, dan BRI sebagai mitra pelayanan Ditjen Pajak di seluruh pelosok Nusantara.

“Diharapkan kerja sama ini dapat menjadi prototype bagi pengembangan penyediaan Kartu Pintar NPWP untuk masyarakat luas dan mampu memberikan layanan yang lebih prima kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutup Suprajarto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI