Suara.com - Konferensi Musik Indonesia (KAMI) 2018 merupakan rangkaian kegiatan konferensi, diskusi, dan festival yang melibatkan pelaku industri musik di Tanah Air dengan pemerintah. Kegiatan ini
pertama kali dilaksanakan di Indonesia, dan Kota Ambon dipilih sebagai lokasi pelaksanaan.
Pada hari pertama pembukaan, seluruh delegasi bersama menyanyikan Indonesia Raya. Menteri Keuangan, Sri Mulyani membuka kegiatan hari pertama melalui keynote speech,
menyampaikan, pemerintah akan mendukung secara penuh dan terbuka untuk diskusi
dengan dunia musik demi memajukan ekosistem musik Indonesia.
Panel konferensi pertama bertopik "Memajukan Musik Sebagai Kekuatan Ekonomi Indonesia di Masa Depan" menghasilkan beberapa poin, yang diantaranya menyatakan, pelaku industri musik pun harus ikut mawas mengenai pentingnya mendaftarkan hasil karya dan perlu segera mewujudkan akses dan transparansi terhadap berbagai bentuk pemanfaatan karya-karya musisi.
Panel kedua, "Tata Kelola Industri Musik di Era Digital"menyatakan, perlu dibangun mekanisme pendataan terpadu di bidang musik sebagai landasan pengelolaan dan penegakan sistem bagi hasil yang adil dalam ekosistem musik Indonesia.
Sesi diskusi panel juga semakin menarik dengan kehadiran narasumber, seperti Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf), Ari Juliano Gema selaku Deputi V –
Bekraf, Anang Hermansyah selaku Anggota Komisi X DPR RI, serta narasumber dari delegasi musisi lainnya.
Konferensi hari kedua dibuka oleh Menteri Komunikasi Republik Indonesia-Rudiantara,
yang menyampaikan dukungannya terhadap ekosistem musik melalui infrastruktur internet yang akan dipersiapkan untuk memudahkan musisi berproduksi, berkolaborasi dan
mendistribusikan karya mereka dari seluruh wilayah di Tanah Air.
Selain itu, Rasio Ridho Sani selaku Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan dan Kehutanan yang mewakili Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa keberlangsungan musik Indonesia juga bergantung pada ekosistem lingkungan. Sebab, ekosistem lingkungan yang sehat merupakan sumber instrumen terbaik dan inspirasi bagi terciptanya karya-karya kreatif musisi Indonesia.
Sesi panel "Musik dalam Pemajuan Kebudayaan" merangkum bahwa sistem pendataan
terpadu mengenai objek pemajuan kebudayaan merupakan mandat dari Undang-undang
Nomor 5 Tahun 2017, musik termasuk di dalamnya.
“Sekarang saatnya industri musik mengorganisir diri. KAMI 2018 harus menghasilkan rencana aksi yang dapat menjadi rekomendasi bagi program kerja pemerintah”, ujar Hilmar Farid, Direktur jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Selain itu, pada topik dengan tema "Musik, Diplomasi Budaya, dan Pariwisata" menyatakan, potensi musik sebagai ujung tombak diplomasi budaya harus lebih digali untuk mengangkat harkat martabat dan citra bangsa di mata dunia.
Panel penutup konferensi di hari ketiga membahas "Musik sebagai Alat Perdamaian,
Pemersatu Bangsa, dan Gerakan Anti Korupsi" yang dipandu oleh Najwa Shihab. Diskusi menajamkan pemahaman bahwa musik bukan hanya estetika dan industri tetapi juga sarana
pembangun kesadaran yang kuat. Tidak hanya itu, kurikulum musik di sekolah perlu
diperbaiki dan disejajarkan dengan kurikulum ilmu pengetahuan.