Suara.com - Perkembangan era digital semakin masif membawa dampak signifikan terhadap masyarakat global. Tanpa disadari, perkembangan ini telah membawa kehidupan manusia pada berbagai kemudahan.
Salah satu dampak dari berkembangnya digital adalah banyaknya kerja sama lintas batas yang dilakukan, misalnya seperti kerja sama perdagangan internasional dan keuangan.
Demikian juga dengan Induk KUD (Induk Koperasi Unit Desa) dan jaringannya yang menjangkau hingga pelosok Tanah Air, hendak melakukan suatu perubahan baru. Pola lampau yang selama ini dijalankan hendak diperbarui untuk mendukung penyebaran informasi yang lebih efektif, dinamis, cepat, dan luas.
Melalui rapat anggota program yang diadakan di Jakarta, pada 24 Januari 2018, disepakati bahwa Induk KUID memiliki Sistem Informasi Terintegrasi Induk
KUD dan Jaringannya Menuju Era Digitalisasi.
Langkah awal yang harus ditempuh adalah melakukan pendataan anggota, yaitu petani, nelayan, pedagang pasar, dan pelaku usaha kecil menengah, yang meliputi data pribadi, data keluarga, data aset dan data usaha serta potensi usaha yang dimiliki anggota.
Sistem Informasi Terintegrasi ini dinilai sebagai solusi tepat dalam menghubungkan setiap anggota dalam satu jaringan keluarga besar Induk KUD yang selama ini mengalami keterhambatan akses dan komunikasi antara satu dengan yang lainnya. Untuk mendukung terbentuknya sebuah Sistem Informasi Terintegrasi antara Induk KUD dan jaringannya, maka pada 22-23 Februari 2018 diadakan Pelatihan Sistem Informasi Terintegrasi Induk KUD dan Jaringannya, yang diikuti 40 peserta, yang terdiri dari 20 KOPPAS Anggota Pusat
KOPPAS DKI Jakarta dan 20 KSU Anggota Pusat KSU DKI Jakarta.
Pelatihan ini juga akan dilakukan dis eluruh Indonesia secara bertahap dan berkelanjutan.