16 Jurnalis Berhasil Lulus UKJ AJI Kota Mandar

Senin, 05 Februari 2018 | 14:18 WIB
16 Jurnalis Berhasil Lulus UKJ AJI Kota Mandar
UKJ yang digelar AJI Mandar di Sulawesi Barat. [Dok AJI Mandar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bekerja sama AJI Kota Mandar sukses menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) selama dua hari pada Jumat-Sabtu (2 - 3/2/2018)di Wisma Yumari, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar).

Awalnya, 26 jurnalis terdaftar sebagai peserta UKJ perdana yang digelar AJI Kota Mandar. Namun hanya 16 jurnalis yang mengikuti UKJ hingga selesai lantaran sejumlah peserta batal ikut dan sakit saat ujian berlangsung.

Seluruh jurnalis dari AJI Kota Mandar, Sulbar, Manado, Sulawesi Utara (Sulut) dan AJI Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) diuji empat penguji dan tiga penguji magang. Antara lain, Budisantoso Budiman (LKBN Antara), Uslimin (FAJAR), Thamzil Thahir (Tribun Timur) dan Djufri Rachim.

Sementara penguji magang diantaranya, Yoseph Ikanubun (Liputan6.com), Muannas (Celebes TV) dan Ishak Kurran. Selama UKJ berlangsung, AJI Kota Mandar dibantu jurnalis kampus dari karakterunsulbar.com sebagai tim administrator.

Baca Juga: Gaji Jurnalis Media Online Tidak Tinggi, Inilah Versi AJI Jakarta

Ketua AJI Kota Mandar, Muhammad Ridwan Alimuddin (frelance) mengatakan, pelaksanaan UKJ ini merupakan sejarah bagi AJI Kota Mandar. Sejak berdiri 9 Februari 2010, UKJ kali ini adalah yang perdana bagi AJI Kota Mandar.

"UKJ ini digelar agar semua anggota kami berkompeten. Ini tuntutan bahwa jurnalis harus profesional dalam bekerja sebagai salah satu bahan uji dalam UKJ," kata Ridwan dalam keterangan tertulis, Minggu (4/2/2018).

Selama mengikuti UKJ, peserta diuji sejumlah materi penting. Seperti profesionalisme, komunikasi massa, pers nasional dan media global serta hukum pers. UKJ ini juga diuji prinsip jurnalistik, unsur berita, nilai berita jenis berita, bahasa jurnalistik serta perbedaan fakta dan opini.

"Mencari, membuat berita dan semuanya itu harus mengikuti standar sesuai jenjangnnya. Jenjang muda, madya dan utama," jelas Perwakilan Badan UKJ AJI Indonesia, Budisantoso Budiman.

Sebagai profesi, kata Budi, menjadi seorang jurnalis harus bekerja profesional. Melalui UKJ, jurnalis akan diuji kemampuannya dalam kapasitas pengetahuan, keterampilan, taat hukum, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku anggota AJI.

Baca Juga: Pil Pahit Jurnalis Femina Group yang Gajinya Terus Dicicil

"Jurnalis itu bagian dari kerja masyarakat, dapat mandat masyarakat kemudian disebarkan untuk kepentingan publik," jelas Budi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI