Suara.com - Untuk mewujudkan program pemerintah terhadap Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3), RS TK II Moh Ridwan Meuraksa melengkapi sistem proteksi udara.
Kepala Rumah Sakit TK II Moh Ridwan Meuraksa Kolonel CKM (K) dr. Dian Andriani R Sp.KK, M.Biomed, MARS, FINSDV mengungkapkan penyempurnaan sistem tata udara merupakan konstituen penting dari prosedur dan standar kebersihan udara rumah sakit modern. Dalam konteks melindungi pekerja medis, pasien maupun pengunjung dari Airborne Infection atau Infeksi yang menyebar melalui udara.
Healthcare Associated Infection (HAI) atau yang lebih dikenal dengan nama Infeksi nosokomial merupakan persoalan rumah sakit di seluruh dunia.
"RS TK II Moh Ridwan Meuraksa ingin memperkecil risiko dengan usaha preventif sedini mungkin. Termasuk mencegah penyebaran mikrorganisme yang menyebar melalui udara," ungkap dr Dian Andriani, dalam siaran pers yang diterima, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Baca Juga: Polusi Udara Bisa Bikin Otak Rusak Permanen
Dalam pemilihan ini pihak Rumah Sakit memilih sistem IQAir dari Swiss karena terbukti efektif dalam menangani wabah SARS di Hong Kong, memiliki hasil uji riset kajian akademis Jurnal Rumah Sakit (Journal of Hospital Infection) bahwa sistem terbukti efektif melindungi dari bakteri pemakan daging seperti Aspergillosis dan MRSA. Dan memiliki sistem hasil uji kultur Rumah Sakit di Indonesia.