Cekatan Tangani Pasien Kecelakaan Kerja, RS Ini Raih Penghargaan

Kamis, 14 Desember 2017 | 07:23 WIB
Cekatan Tangani Pasien Kecelakaan Kerja, RS Ini Raih Penghargaan
Rumah Sakit Siloam TB Simatupang dan RS Siloam Balikpapan meraih penghargaan cekatan tangani pasien kecelakaan kerja. (Dok RS Siloam)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Risiko kecelakaan saat kerja bisa dialami siapapun, termasuk para pekerja. Penanganan sesegera mungkin dari rumah sakit merupakan hal penting untuk menyelamatkan nyawa.

Rumah Sakit Siloam TB Simatupang dan RS Siloam Balikpapan baru-baru ini mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2017 untuk wilayah kota, karena dianggap memenuhi unsur dan persyaratan akan jejaring layanan trauma center.

Penata Madya Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Wilayah Cilandak Jakarta Selatan mewakili pihak BPJS Ketenagakerjaan, Sri Listiani menuturkan, rumah sakit yang telah mengakomodir sistem layanan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan sistem pelayanan yang cepat, sigap dan berkualitas layak mendapatkan apresiasi.

"Hal itu terkait akan salah satu visi BPJS ketenagakerjaan, yaitu meningkatkan produktivitas dan daya saing bekerja. Tentunya dalam kondisi yang aman dan nyaman," imbuh Sri.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Defisit, Menkeu Minta Efisiensi

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama Siloam Hospitals TB Simatupang, dr. Danny Widjaja, MM., menyambut penghargaan tersebut sebagai momentum untuk terus berbenah diri.

"Adanya prestasi ini, bukan berarti kami lalu puas. Kami bahagia dan prestasi ini merupakan momentum agar kami selalu berbenah diri dan senantiasa meningkatkan layanan, khususnya Siloam Hospitals Simatupang sebagai bagian dari rumah sakit trauma center," jelas Danny Widjaja.

Danny menyebut pihaknya telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2015. Kerjasama ini dilandasi adanya dukungan fasilitas yang lengkap dengan kesigapan sumber daya yang berkualitas.

"Melayani pasien kecelakaan kerja itu harus. Yang utama dalam visi kami adalah menjaga komunikasi antara pasien dan pihak perusahaan. Apakah setelah dirawat ia bisa kembali bekerja? Atau adakah keluhan lain setelah dia harus kembali beraktivitas. Itu yang utama, menjaga komunikasi, agar pekerja dapat kembali berkompetensi," tandasnya.

Baca Juga: Ombudsman: BPJS Kesehatan Waspada Kurangi Jaminan Panyakit

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI