Senada, Presiden Direktur Danamas Dani Liharja menyatakan, pelaku fintech harus jeli menangkap peluang.
"Kami memang melihat ada dua kebutuhan yang bisa dipertemukan. Di satu sisi, ada orang-orang yang tidak mau uangnya hanya mengendap di bank dan di sisi lain ada orang-orang yang butuh modal untuk mengembangkan usahanya tapi tak punya akses ke lembaga keuangan formal. Kebanyakan mereka bergerak di sektor UMKM," katanya.
Selain Dani, pembicara lainnya adalah Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi, dan Managing Partner Plug and Play Asia Pacific Jupe Tan.
Menurut Dani, saat ini di seluruh Indonesia ada lebih dari 56 juta UMKM dengan beragam sektor usaha.
"Melalui fintech peer to peer lending, mereka akan lebih bisa berkembang usahanya karena mudah dan cepat mendapatkan tambahan modal usaha," jelasnya.
Danamas adalah perusahaan fintech peer to peer lending pertama yang sudah mengantongi izin usaha dari OJK. Untuk saat ini, Danamas masih membatasi target peminjam pada kelompok UMKM .
Corporate Communication
President Office Sinar Mas