Suara.com - BRISyariah sebagai bank syariah ritel modern kembali dipercaya oleh PT Taspen (Persero) untuk memberikan layanan kepada para pensiunan. Terbukti pada Kamis (3/8/2017), BRISyariah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Taspen (Persero).
BRISyariah secara resmi ditunjuk PT Taspen (Persero) melakukan kerja sama penerapan jasa layanan perbankan syariah tentang Pembayaran Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian melalui Rekening Bank yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bertransaksi bagi PT Taspen (Persero).
Acara penandatangan perjanjian kerja sama ini dikukuhkan oleh Direktur Utama BRISyariah Moch. Hadi Santoso dengan Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro, yang dihadiri oleh para pejabat dari BRISyariah maupun PT Taspen (Persero).
“Kami menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama antara BRISyariah dengan PT Taspen (Persero) ini dan kemampuan BRISyariah tidak diragukan lagi, karena sejak Oktober tahun 2016 BRISyariah telah mendapatkan ijin sebagai Bank Operasional 2, dimana BRISyariah menjadi bank mitra penyalur gaji pegawai negeri sipil, prajurit TNI dan anggota POLRI dan TNI," terang Direktur Utama BRISyariah Moch. Hadi Santoso dalam siaran persnya.
Menurutnya, tidak mudah bagi sebuah bank untuk menjadi Bank Operasional mengingat banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi kepada Departemen Keuangan Republik Indonesia, di antaranya kesiapan teknologi yang harus tune in dengan platform teknologi yang dimiliki Departemen keuangan.
Guna mendukung kerja sama tersebut, BRISyariah telah membangun sistem pembayaran sebagaimana layaknya bank ritel modern, termasuk menjadi bagian dari jaringan ATM BRI, ATM Bersama dan ATM Prima. Ditambah dengan akses layanan lainnya seperti MobileBRIS, SMS Banking, Internet Banking, Branchless Banking serta Cash Management System.
Dengan platform teknologi yang dimiliki BRISyariah, BRISyariah siap bekerjasama dan melayani PT Taspen (Persero) yang meliputi:
1. Pembuatan aplikasi e-Dapem
2. Penyaluran dana PT Taspen (Persero) ke BRISyariah untuk pembayaran manfaat THT, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem, dan Pensiun Bulanan.
3. Pemindahbukuan manfaat THT, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem, dan Pensiun Bulanan ke rekening Penerima Pensiun.
4. Pembayaran manfaat THT, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem, dan Pensiun Bulanan ke rekening Penerima Pensiun.
5. Pertanggungjawaban atas Pemindahbukuan dan pembayaran manfaat THT, JKK, JKM, Pensiun Non Dapem, dan Pensiun Bulanan.
6. Pelayanan kepada Penerima Pensiun.
“Saat ini BRISyariah telah bekerjasama dengan lebih dari 35 Lembaga Pendidikan dan 14 Instansi Pemerintah di seluruh Indonesia dalam pengelolaan keuangan,” pungkas Hadi.
PT Taspen Gandeng BRISyariah Beri Layanan Untuk Pensiunan
Ririn Indriani Suara.Com
Jum'at, 04 Agustus 2017 | 08:56 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hitung Total Loss dan Real Cost, KPK Taksir Kerugian Negara di Kasus Taspen Capai Rp1 Triliun Lebih
06 November 2024 | 20:55 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Press Release | 07:00 WIB
Press Release | 02:47 WIB
Press Release | 21:30 WIB
Press Release | 18:05 WIB
Press Release | 17:20 WIB
Press Release | 15:10 WIB
Press Release | 10:05 WIB
Press Release | 09:11 WIB
Press Release | 19:05 WIB