Dalam waktu dekat ini, lanjutnya, Kemendes PDTT dengan TNI melalui Babinsa juga akan mengolah kelapa dari Sabang sampai Merauke. Tidak hanya untuk pengolahan kopra saja, melainkan dengan bantuan teknologi pangan, air kelapa dilah menjadi sirup dan tempurungnya menjadi serabut.
“Kita sudah petakan pasarnya, yakni ada di Timur Tengah dan Dubai. Kami bekerjasama memberi nilai tambah minyak santan dan sabut dengan menggunakan Teknologi Tepat Guna,” ungkapnya.
Kerjasama tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi pembangunan sarana dan prasarana, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, penyiapan data dan informasi, serta pengembangan sumber daya dan lingkungan hidup.