Suara.com - XL Axiata mengumumkan rencana penawaran umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II senilai Rp2,8 miliar setelah hasil bookbuilding yang positif. Penawaran umum ini merupakan bagian dari Program Penawaran Umum Berkelanjutan senilai Rp5 triliun yang telah diterbitkan sebelumnya.
Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut merupakan Program Sukuk Ijarah terbesar yang pernah diterbitkan oleh korporasi. Chief Financial Officer XL Axiata, Mohamed Adlan menyatakan, peluncuran Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II sesuai rencana dengan memanfaatkan kondisi suku bunga yang rendah saat ini.
"Permintaan terhadap Sukuk perusahaan kami tetap tinggi mengingat peringkat kredit yang diberikan oleh Fitch, yaitu AAA. Selain itu, kami memiliki fleksibilitas untuk memanfaatkan sisa yang tersedia dalam program Sukuk Ijarah Perseroan apabila kondisi pasar menguntungkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (9/4/2017).
Struktur Sukuk tersebut disusun dengan mengacu kepada Prinsip Syariah, yaitu Ijarah, seperti di Timur Tengah dan Malaysia. Dokumen-dokumen transaksi Sukuk ini juga disusun dengan mengacu kepada standar sukuk ijarah internasional.
Penawaran umum ini, yang saat ini sedang ditelaah oleh OJK, menunjukkan dukungan terhadap inisiatif Pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan syariah di Indonesia.
Baca Juga: Facebook Kini Bisa Lihat Siapa yang Suka Ngintip Profil Anda
Dana dari penawaran umum tersebut terutama akan digunakan untuk pembayaran kembali (refinancing) dan memperpanjang pinjaman XL Axiata yang berdenominasi Rupiah.
Oleh karena transaksi ini merupakan pembayaran kembali, rasio utang bersih Perseroan terhadap EBITDA tetap terjaga di tingkat yang sehat, yaitu di bawah 2x. Neraca yang sehat mendukung aspirasi XL untuk menjadi yang terdepan dalam digital space.
Program Sukuk Ijarah Berkelanjutan XL Axiata senilai Rp5 triliun diterbitkan pada 2015 sebagai bagian dari Inisiatif Pengelolaan Neraca Perseroan. Melalui penerbitan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II ini, XL Axiata akan memperoleh dana senilai lebih dari Rp3,5 triliun, sementara sisanya akan tersedia untuk penerbitan lebih lanjut hingga bulan November 2017.
Penjamin Pelaksana Emisi Efek dalam Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan Tahap II ini adalah PT CIMB Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT Maybank Kim Eng Securities.