Strategi Fintech Rebut Peluang Pasar Indonesia

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 03 April 2017 | 22:16 WIB
Strategi Fintech Rebut Peluang Pasar Indonesia
Ilustrasi financial technology (fintech). [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertama, dari sisi konsumen. Keberadaan fintech membuat transaksi keuangan bisa menjadi cepat, murah, dan langsung bisa melayani konsumen. Salah satunya adalah yang dibilang bisa langsung ke pemodal. Ini bisa memunculkan model bisnis baru;

Kedua, bagi pemodal bisa langsung ke konsumen tanpa perlu ada perantara. Keberadaan fintech juga menciptakan dekonstruksi. Ini membuat rantai ke sumber dana jadi terpangkas.

Ketiga, perspektif dari otoritas adalah fintech memang harus diatur ketat baik oleh BI atau OJK. Nah, apakah aturan yang ada misalnya POJK No.77/2016 itu direvisi, bisa ditambah atau juga diubah.

Berdasarkan tiga perspektif itu OJK melihat, ada peluang di fintech yang bisa membuat industri keuangan menjadi maju.

OJK berharap,adanya POJK 77 yang keluar tahun lalu bisa mengembangkan fintech di tanah air. Seperti transaksi pinjam meminjam secara digital.

Tapi kegiatan fintech ini ada risiko. Nah perlu ada manajemen risiko lewat kerjasama dengan beberapa institusi, seperti dengan Kominfo, BI atau kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI