Suara.com - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad mendukung penyelenggaraan seminar bertajuk Strategi Fintech Merebut Peluang Pasar di Indonesia.
Hal itu karena pesatnya perkembangan industri digital telah mengubah pola hidup masyarakat termasuk dalam bidang keuangan.
Pernyataan yang bacakan oleh Fithri Hadi, Direktur Operasional dan Sistem OJK, merupakan keynote speech dalam seminar sehari IndoFintech2017 yang diadakan oleh Royal Media Integrated Communication bersama Dewan Kehormatan PWI Provinsi DKI.
Amy Ibrahim Atmanto, dari Royal Media Integrated Communication, selaku Ketua Panitia Penyelenggaraan IndoFintech2017, menjelaskan bahwa IndoFintech2017 merupakan bagian upaya mendorong perkembangan industri dan layanan fintech atau financial technology di tanah air.
Di tengah gelombang perubahan yang tengah berlangsung di era digital saat ini, perlukan upaya bersama untuk bahu membahu seluruh pemangku kepentingan di industri dan layanan fintech agar masyarakat di tanah air mendapatkan manfaat maksimal dari perkembangan yang sedang berlangsung ini.
“Dan pada waktunya Indonesia memiliki industri fintech yang kokoh dengan segenap perangkat aturan main yang mampu menampung manfaat, kompleksitas dan mampu mengendalikan risiko yang menyertainya,” jelas Amy seperti dalam siaran pers yang diterima Suara.com.
Muliaman mengatakan, perkembangan digital jasa keuangan agak terlambat ketimbang bidang lain seperti media atau transportasi.
Penyebabnya, jasa keuangan adalah bidang yang memiliki risiko, sehingga perlu ada aturan agar bisa mengembangkan digital jasa keuangan.
Yang jelas, layanan jasa keuangan secara digital ini bisa membuat orang bisa secara mandiri ke sumber keuangan, yakni pemodal. Hal yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan secara tradisional.
Mulianan menuturkan, ada tiga perspektif yang terjadi di jasa keuangan digital: