Suara.com - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan Human Rights Resource Centre (HRRC) mengundang mahasiswa S1 dari negara-negara anggota ASEAN untuk membahas persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di ASEAN.
Para mahasiswa yang berasal dari berbagai disiplin ilmu ini berkumpul dalam simposium bertajuk ‘Human Rights in The ASEAN Community Era’, yang diselenggarakan di kampus UI Depok, 28-30 November 2016.
Menurut Ketua Pelaksana, Ahmad Budi Cahyono, simposium ini bertujuan mengajak dan mendorong mahasiswa untuk mendalami sejauh mana ASEAN membawa pengaruh pada isu-isu HAM. "Lebih dari itu, kaum muda juga didorong untuk bisa berhubungan dengan persoalan tersebut," lanjut Manajer Riset FHUI ini.
Simposium juga mengkaji pengalaman dan pelajaran dari integrasi kawasan lain seperti Uni Eropa. Apa keuntungan yang bisa diperoleh dari integrasi suatu kawasan terhadap HAM dan sejauh mana tantangan yang dihadapi suatu kawasan dalam perspektif HAM.
Simposium dibuka oleh Keynote Speaker dari Prof. Azmi Sharom dari Universiti Malaya, Malaysia, salah seorang tokoh yang telah mendalami HAM sebagai akademisi dan juga praktisi selama 25 tahun, dan memilih topik "Human Rights in the ASEAN Community Era: Opportunity and Challenges."
Sedangkan Duta Besar Ong Keng Yong, Ketua HRRC akan menutup simposium ini dengan ceramah tentang "Human Rights in ASEAN: The Challenges and Opportunities for Youth." Simposium juga akan memberikan kesempatan presentasi bagi makalah terpilih.
Menurut Ahmad, ada beberapa tema yang diangkat dalam simposium. Pertama, isu mengenai ASEAN dan diplomasi HAM, kedua, bisnis dan HAM di era masyarakat ekonomi ASEAN, ketiga, Rule of Law di ASEAN, keempat, isu mengenai kelompok rentan di era masyarakat ASEAN, kelima, arus pertukaran tenaga kerja di ASEAN, dan keenam, isu sosial dan budaya di komunitas ASEAN.
Sejauh ini sudah terkumpul 73 makalah yang berasal dari mahasiswa UI, mahasiswa non UI maupun dari mahasiswa negara-negara anggota ASEAN. Mereka berasal dari Thailand, Kamboja, Vietnam, Myanmar, Filipina dan Singapura.
Menurut Ahmad, kesempatan berharga ini memungkinkan mahasiswa untuk menyampaikan ide dan pandangan mereka, dan sekaligus merupakan forum yang baik untuk membangun jaringan dengan mahasiswa dari negara anggota ASEAN lain.
Didirikan pada 1909, FHUI merupakan fakultas hukum tertua di Indonesia. FHUI bertujuan mempersiapkan calon-calon ahli hukum yang diperkaya dengan perspektif global. Saat, ini FHUI memposisikan dirinya sebagai pusat pendidikan dan penelitian hukum tingkat internasional yang berbasis di Indonesia (International Center of Education and Research on Law in Indonesia).
Sedangkan HRRC merupakan pusat akademik nonprofit yang bermarkas di UI Jakarta, didirikan 2010 oleh founders yang peduli pada isu HAM: anggota Working Group for an ASEAN Human Rights Mechanism, advokat pejuang HAM dan akademisi yang giat mempromosikan HAM selama beberapa dekade.
HRCC bermitra dengan tujuh dari 10 negara anggota ASEAN, dan didirikan dengan tujuan mendorong jaringan institusional untuk menghasilkan riset berkualitas tinggi dan independen terkait isu HAM, khususnya dengan menekankan kepedulian pada ASEAN.
Lebih jauh lagi, HRCC juga memainkan peran untuk membangun kapasitas peneliti, mempromosikan pertukaran ilmu pengetahuan dan mendukung perlindungan serta promosi HAM.