Suara.com - Kerja sama yang dijalin PT XL Axiata Tbk (XL) dan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dalam dukungannya atas upaya penyehatan industri telekomunikasi nasional. Kedua pihak sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Pembelian Aset (Asset Purchase Agreement atau “APA”) pada 28 Maret 2016 lalu.
Aset yang dimaksud berupa menara telekomunikasi. Saat ini, proses terkait pembelian menara tersebut hampir rampung, seperti yang disampaikan Presiden Direktur dan CEO XL, Dian Siswarini.
"Saya berharap, selain akan menyehatkan XL secara finansial, kerja sama ini juga akan memberikan kontribusi kepada penyehatan industri telekomunikasi. Menara yang dibeli oleh Protelindo selanjutnya bisa disewakan lagi kepada operator lainnya sehingga efisiensi bisa didapatkan pula oleh operator lainnya,” ujarnya dalam keterangan resminya, Rabu (29/6/2016).
Sementara itu Direktur Utama Protelindo, Aming Santoso berharap, dapat terus melanjutkan kerja sama jangka panjang yang produktif dengan XL.
"Kami juga berharap untuk dapat mendukung XL memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggannya secara berkelanjutan," tutur dia.
Protelindo merupakan perusahaan penyedia menara independen terkemuka, telah dinyatakan sebagai pemenang dari proses tender yang diselenggarakan XL untuk penjualan 2.500 menara telekomunikasi. Nilai pembelian menara adalah Rp3,568 trililun.
Bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian Pembelian Aset, XL dan Protelindo juga menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menara. Perusahaan telekomunikasi itu telah setuju menyewa kembali 2.433 menara dari Protelindo untuk jangka waktu 10 tahun.